Lompat ke isi

Moespa Edow

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Moespa Edow adalah seorang sastrawan asal Indonesia. Ia dikenal sebagai penulis cerita pendek bagi majalah-majalah di Indonesia khususnya terbitan Bank Indonesia. Salah satu karya sastranya ialah novel berjudul Perjalanan Hitam.

Masa muda[sunting | sunting sumber]

Moespa Edow merupakan nama pena dari Muhammad Said Paggo ketika menulis. Ia dilahirkan di Kota Makassar pada tanggal 31 Desember 1941. Moespa Edow mulai menulis sajak, esai dan cerita pendek sejak berusia 18 tahun. Tulisan-tulisannya dimuat dalam koran-koran di Kota Makassar. Ia semakin giat menulis sejak tulisannya diterbitkan dalam sebuah majalah pelajar bernama Pembimbing Putera Jakarta.[1]

Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1958 hingga 1960, Moespa Edow bekerja sebagai penulis di Siaran Angkatan Perang RRI I Nusantara di Kota Makassar. Ia bertugas menulis prosa dan puisi.[1] Pada tahun 1964 hingga tahun 1982, Moespa Edow menjadi pemeran teater di Kota Makassar dan mengadakan beberapa tur ke berbagai daerah.[1] Pada awal tahun 2004, Moespa Edow bekerja sebagai redaktur Majalah Berita Pensiunan Bank Indonesia. Ia bertugas menulis cerita pendek.[2]

Kepenulisan[sunting | sunting sumber]

Ciri khas[sunting | sunting sumber]

Moespa Edow merupakan salah seorang penulis novel yang membahas tentang kegelisahan sosial.[3]

Karya sastra[sunting | sunting sumber]

Perjalanan Hitam[sunting | sunting sumber]

Perjalanan Hitam diterbitkan pada tahun 1979 oleh PT Dunia Pustaka Jaya di Jakarta. Penerbitan Perjalanan Hitam sebagai hasil dari memenangkan sayembara penulisan novel pada tahun 1976 yang diadakan oleh Dewan Kesenian Jakarta.[1] Novel Perjalanan Hitam mengisahkan tentang penderitaan manusia akibat praktik kekuasaan. Tokoh utamanya bernama Baso Makkulau yang dipenjara akibat pencurian empat generator di gudang yang dijaganya selama ia menjenguk ibunya di Kota Makassar. Kisah utama dalam Perjalanan Hitam adalah ketika Baso mengalami penderitaan akibat penyiksaan penjaga tahanan terhadapnya. Penyiksaan ini didasarkan oleh pembenaran bahwa semua penjahat adalah penipu.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d Sukatanya 2005, hlm. 182.
  2. ^ Sukatanya 2005, hlm. 183.
  3. ^ Wiyatmi (2013). Suryaman, Maman, ed. Menjadi Perempuan Terdidik: Novel Indonesia, dan Feminisme (PDF). Yogyakarta: UNY Press. hlm. 19. ISBN 978-602-7981-02-7. 
  4. ^ Haricahyono 1987, hlm. 75.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Haricahyono, Cheppy (1987). Ilmu Budaya Dasar. Surabaya: Usaha Nasional. 
  • Sukatanya, Yudhistira (2005). Lima Puluh Seniman Sulawesi Selatan dan Karyanya (PDF). Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Selatan.