Mohamad Machfud
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Mohamad Machfud adalah seorang politikus dan guru Indonesia kelahiran Sampang pada tanggal 7 Juni 1905. Ia lulus dari Kweekschool pada tahun 1925. Ia masuk Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI). Usai lulus dari Kweekschool, ia kemudian mendjadi Guru HIS. Pada masa pendudukan Jepang, ia bekerja sebagai Kepala Sekolah.
Setelah Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, pada tahun 1948, ia menjadi Guru Sekolah Menengah Negeri Pamekasan selain menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Kawedanan Madura. Kemudian, sebagai Wakil Ketua KNI. Kabupaten Pamekasan, ia menjadi anggota Dewan Pertahanan Daerah (DPD) Madura dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Madura. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia menjabat sebagai anggota DPR RIS mewakili Madura. Sejak masa Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]