Muhajirin, Jambi Luar Kota, Muaro Jambi
Muhajirin | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jambi | ||||
Kabupaten | Muaro Jambi | ||||
Kecamatan | Jambi Luar Kota | ||||
Kode pos | 36361 | ||||
Kode Kemendagri | 15.05.01.2016 | ||||
Luas | ± 2.022,24 km² | ||||
Jumlah penduduk | 3.875 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Muhajirin adalah sebuah desa di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Indonesia. Desa Muhajirin adalah program Trans Nasional atau biasa disebut PIR NES II Bajubang yang dilaksanakan Pemerintah pada tahun 1979 ,yang merupakan bagian dari kabupaten Batanghari. Pada Tahun 1999 terjadinya pemekaran Kabupaten Batanghari terbagi menjadi 2 (dua) Kabupaten, yakni Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.
Penduduk Desa Muhajirin berasal dari beberapa Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jambi dan dalam perkembangannya terjadi penambahan kuota penduduk, maka didatangkanlah calon trans Lokal dari pulau Jawa dan Sumatera Utara yang ditempatkan di Dusun Suka Makmur (Dusun 111) pada Tahun 1985.
Desa Muhajirin pada awal berdiri terdiri dari 475 KK yang merupakan peserta Trans Lokal PIR Ness II Bajubang, Dengan mata pencaharian sebagai buruh harian lepas pada perusahaan BUMN sebagai Bapak angkat. Adapun fungsi BUMN PTP IV Gunung Pamela sebagai pembina masyarakat translokal .
Desa Muhajirin mengalami perkembangan sebagai salah satu Desa di Kecamatan Jambi Luar Kota, berada pada posisi jalan alternatif menuju Kabupaten Batanghari dan merupakan daerah Translokal yakni PIR NES II Bajubang, secara Definitif berdiri pada tanggal 20 Mei tahun 1986 dengan luas wilayah ± 2.022,24 Ha, jumlah Kepala Keluarga 875 dengan jumlah penduduk 3.875 Jiwa, yang terdiri dari 3 Dusun, yakni Dusun Sinar Harapan, Dusun Suko Rame dan Dusun Suka Makmur, terdapat 21 RT dan 10 RW. Perkembangan Penduduk pertahun adalah 1 %. Mayoritas Penduduknya bermata pencaharian sebagai Petani dengan komoditi andalan adalah karet.