Lompat ke isi

Muhammad Anshor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muhammad Anshor
Duta Besar Indonesia untuk Chile ke-8
Mulai menjabat
7 January 2019
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Philemon Arobaya
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir7 Maret 1966
Boyolali, Jawa Tengah
KebangsaanIndonesia
Suami/istriTantri Rukmini D.
Anak2
AlmamaterUniversitas Gadjah Mada
ProfesiDiplomat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Muhammad Anshor adalah seorang diplomat karir yang sekarang menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Chile[1] sejak bulan Juni 2019.

Kehidupan pribadi

[sunting | sunting sumber]

Di luar dunia kerja, ia memiliki ketertarikan pada sejarah, karya seni, dan dunia pariwisata.

Sebelum memegang jabatannya saat ini, Duta Besar Muhammad Anshor menjabat sebagai Direktur Jenderal Amerika dan Eropa [2] di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Mei 2016 - Mei 2019). Sebagai Direktur Jenderal beliau bertanggung jawab untuk mengembangkan hubungan dan kerjasama bilateral Indonesia dengan 83 negara yang tercakup di wilayah Amerika dan Eropa. Dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal, beliau telah mempimpin delegasi Indonesia ke berbagai Konsultasi Politik Bilateral dan Komisi Bersama Bilateral untuk kerjasama ekonomi dan teknis.

Selama kariernya di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Duta Besar Muhammad Anshor telah ditugaskan untuk menangani berbagai isu mulai dari kerja sama politik di ASEAN sebagai asisten Direktur Jenderal Politik pada tahun 1992 - 1997, hingga berbagai isu multilateral sebagai Kepala Seksi Direktorat Organisasi Internasional pada tahun 2001 - 2002, sebagai Wakil Direktur dalam Direktorat Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan pada tahun 2002 – 2005, dan sebagai Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan pada tahun 2010 - 2015[3].

Pada penugasan di luar negeri sebagai seorang diplomat sebelumnya, beliau pernah ditugaskan sebagai Sekretaris Kedua pada Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) di Jenewa, Swiss pada tahun 1997 – 2001, sebagai Konselor di Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) di New York, Amerika Serikat pada tahun 2005 – 2009, dan sebagai Duta Besar – Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di New York (2015 – 2016)[4].

Duta Besar Anshor dikenal sebagai ahli dalam bidang hak asasi manusia dan hukum humaniter. Keterlibatan dan kontribusinya pada pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia baik di dalam negeri maupun internasional telah diakui secara luas. Beliau memainkan peran penting dalam mengembangkan kerangka nasional untuk pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia antara lain melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional HAM. Duta Besar Muhammad Anshor memberikan kontribusi yang signifikan pada persiapan aksesi Indonesia pada Kovenan mengenai hak-hak sipil dan politik [5], juga pada Kovenan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya yang merupakan bagian penting dari reformasi politik yang sedang berlangsung di Indonesia pada akhir 1990-an dan awal 2000-an. Beliau juga memiliki peran kunci dalam ratifikasi Indonesia pada Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas pada tahun 2011 [6], pada Protokol Opsional Konvensi Hak Anak mengenai anak-anak dalam konflik bersenjata dan Protokol Opsional Konvensi Hak Anak mengenai perdagangan anak, pornografi dan prostitusi anak pada tahun 2011 [7], serta pada Konvensi mengenai Hak-hak Asasi Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya pada tahun 2012 [8].

Secara internasional, kontribusinya terhadap pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia serta dalam mempromosikan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional telah diakui yang dibuktikan dengan pemilihannya antara lain sebagai Wakil Ketua Komite III dari sesi ke-60 sidang Majelis Umum PBB pada tahun 2005 [9], sebagai Wakil Ketua Konferensi Negara-negara Pihak pada Konvensi PBB mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial pada tahun 2006 [10], sebagai Ketua Bersama (Co-Chair) pada the Oslo Global Conference on the Reclaiming the Protection of Civilians under the International Humanitarian Law pada tahun 2013 [11], dan sebagai Ketua Sidang ke-16 Negara-negara Pihak pada Konvensi Hak Anak pada tahun 2016 [12].

Duta Besar Muhammad Anshor adalah lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Indonesia. Beliau sudah berkeluarga dan dikaruniai dua orang anak.

Referensi

[sunting | sunting sumber]