Lompat ke isi

Muhammad Nasir Djamil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muhammad Nasir Djamil
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mulai menjabat
1 Oktober 2004
Daerah pemilihanAceh I
(2004—19)
Aceh II
(2019—)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
Masa jabatan
1999–2004
Informasi pribadi
Lahir22 Januari 1971 (umur 53)
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Partai politikPKS
Suami/istriKhasanah
Anak5
AlmamaterIAIN Ar-Raniry
Universitas Nasional
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si. (lahir 22 Januari 1971) adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI mewakili daerah pemilihan Aceh II. Nasir merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera dan saat ini bertanggungjawab sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Riwayat hidup

[sunting | sunting sumber]

Kehidupan awal

[sunting | sunting sumber]

Sebelum berkecimpung ke dunia politik, Nasir sudah banyak menekuni sejumlah aktivitas sejak masa remaja. Bahkan dia pernah menjadi vokalis group band aliran slow rock Nyetanus (Nyentrik tetapi Minus) dan sempat mengisi beberapa panggung hiburan di sekolahnya saat SMA.

Nasir tumbuh menjadi pemuda yang mulai mencintai dunia politik. Kepeduliannya terhadap masalah-masalah yang bergolak di daerah Aceh memberinya semangat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat NAD. Ia terjun secara total menjadi anggota legislatif di DPRD NAD periode 1999-2004. Sukses mengemban tugas di tingkat provinsi, Nasir dipercaya kembali untuk meluncur dan menduduki kursi DPR RI dari Fraksi PKS selama empat periode, yakni 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.[1]

Sosok politisi muda yang patriotis merupakan julukannya dari NAD. Ini karena ia satu-satunya perwakilan Fraksi PKS di kursi Dewan yang menolak pesangon sebesar Rp 75 juta saat meninggalkan kursi DPRD NAD. Ia juga satu-satunya anggota dewan yang berani menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Gubernur NAD, Abdullah Puteh, yang terlibat kasus korupsi APBD.[2]

Sarjana Institut Agama Islam (IAIN) Ar-Raniri Banda Aceh ini juga menjabat ketua Pokja Pertanahan DPR RI. anggota grup kerjasama bilateral DPR RI - Parlemen Korea Selatan dan menjadi Tim Pengawas DPR RI terhadap rehabilitasi plan rekonstruksi Aceh-Nias, serta menjadi Tim Pemantau DPR RI terhadap implementasi MoU Helsinki antara Pemerintah RI-GAM.

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Riwayat pendidikan Muhammad Nasir Djamil, antara lain :

Galeri foto

[sunting | sunting sumber]

Sejarah elektoral

[sunting | sunting sumber]
Pemilu Lembaga legislatif Daerah pemilihan Partai politik Perolehan suara Hasil
2004 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Aceh I Partai Keadilan Sejahtera 63.727[4] YaY Terpilih
2009 44.039[5] YaY Terpilih
2014 62.400[6] YaY Terpilih
2019 Aceh II 55.691[7] YaY Terpilih
2024 59.552 YaY Terpilih

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ MEDIA, PT AKURAT SENTRA (2019-10-01). "Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR, Nasir Djamil Harap Ditempatkan di Komisi Polhukam". akurat.co. Diakses tanggal 2021-07-27. 
  2. ^ "M. Nasir Djamil, Anggota DPR RI"[pranala nonaktif permanen]
  3. ^ "Muhammad Nasir Djamil". tirto.id. Diakses tanggal 2021-07-27. 
  4. ^ "Pemilu DPR 2004 - Nanggroe Aceh Darussalam". pemilu.asia. Diakses tanggal 2023-12-16. 
  5. ^ "Haji Muhammad Nasir Djamil - Pemilu 2009 Aceh I". pemilu.asia. Diakses tanggal 2023-12-16. 
  6. ^ "Potret Keterpilihan Anggota Legislatif Hasil Pemilu 2014" (PDF). kemenpppa.go.id. Diakses tanggal 23 Mei 2022. 
  7. ^ "Hasil Pemilu 2019". kpu.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-20. Diakses tanggal 23 Mei 2022. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

(Indonesia) Instagram Muhammad Nasir Djamil