Lompat ke isi

Musang Berjanggut (film 1983)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Musang Berjanggut
SutradaraPitrajaya Burnama
ProduserFaisal Riza
Ditulis olehTaguan Hardjo
PemeranRini S. Bono
Roy Marten
Ateng
Benyamin S.
Nico Pelamonia
Farida Pasha
Hadisjam Tahax
Iskak
Mangara Siahaan
Rina Hasyim
Soekarno M. Noor
Penata musikIcang
SinematograferE. Sambas
Tanggal rilis
21 Oktober 1983
Durasi... menit
NegaraIndonesia

Musang Berjanggut adalah film Indonesia pada tahun 1983 dengan disutradarai oleh Pitrajaya Burnama. Film ini dibintangi antara lain oleh Rini S. Bono dan Roy Marten.

Baginda Raja Negeri Parun (Sukarno M. Noor) dibuat murka oleh putra angkatnya, Tun Utama (Roy Marten) karena menolak memperistri semua gadis puteri pembesar kerajaan. Baginda memerintahkan Tun Utama untuk mencari gadis pilihan hatinya, dengan ancaman akan menerima hukuman berat dari Baginda Raja bila gagal. Tun Utama berhasil mendapatkan puteri cantik bernama Siti Syarifah (Rini S. Bono) dan ternya kecantikannya membuat para datuk tergila-gila termasuk Baginda sendiri. Mereka mencari akal untuk memisahkan mereka. Baginda berpura-pura sakit, dan baru sembuh jika memakan daging hati musang berjanggut. Tun Utama diperintah mencari musang berjanggut dengan ancaman hukum pancung bila gagal. Ternyata Siti Syarifah mempunyai kesetiaan yang luar biasa, tidak tergoda oleh ulah para datuk dan Baginda, bahkan berhasil menjebak mereka. Ketika Tun Utama akan dihukum pancung, Siti Syarifah berhasil menyelamatkan Tun Utama dengan membawa musang berjanggut di dalam peti, yang tak lain adalah pembesar istana Kerajaan Parun.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Musang Berjanggut[pranala nonaktif permanen], diakses pada 15 Desember 2009

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]