Museum Batam Raja Ali Haji
Museum Batam Raja Ali Haji adalah sebuah museum yang terletak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Penamaannya disematkan kepada salah satu pahlawan nasional Indonesia asal Kepulauan Riau yakni Raja Ali Haji. Bangunan Museum Batam Raja Ali Haji merupakan bekas gedung astaka Musabaqah Tilawatil Quran nasional yang ke-25.
Museum Batam Raja Ali Haji mulai didirikan pada tahun 2019 dan dibuka secara resmi pada tanggal 18 Desember 2020 oleh Muhammad Rudi selaku Walikota Batam. Koleksi Museum Batam Raja Ali Haji menampilkan sejarah Kota Batam sejak masa Kesultanan Lingga hingga masa pemerintahan B. J. Habibie. Museum Batam Raja Ali Haji dimiliki oleh Pemerintah Kota Batam dan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Batam Raja Ali Haji.
Penamaan
[sunting | sunting sumber]Penamaan untuk Museum Batam dibahas dan dikaji bersama oleh Lembaga Adat Melayu dan Walikota Batam, Muhammad Rudi. Tiga nama yang diusulkan yakni Raja Ali Haji, Raja Ali Kelana, dan Raja Haji Fisabilillah. Nama yang terpilih ialah Raja Ali Haji yang merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesia yang berasal dari Kepulauan Riau.[1]
Lokasi
[sunting | sunting sumber]Letak Museum Batam Raja Ali Haji di Dataran Engku Putri.[1] Lokasinya termasuk dalam kawasan Batam Center, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.[2] Museum Batam Raja Ali terletak berdekatan dengan Alun-Alun Batam Center dan Kantor Walikota Batam.[3]
Bangunan
[sunting | sunting sumber]Bangunan yang menjadi lokasi Museum Batam Raja Ali Haji merupakan sumbangan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada Pemerintah Kota Batam. Sebelum dimanfaatkan sebagai museum, bangunan tersebut digunakan sebagai astaka Musabaqah Tilawatil Quran tingkat nasional yang ke-25.[4]
Pendirian dan pembukaan
[sunting | sunting sumber]Museum Batam Raja Ali Haji didirikan sejak tahun 2019.[3] Pada tahun yang sama, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman memberikan dana untuk revitalisasi Museum Batam Raja Ali Haji oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam. Hasil revitalisasi berupa 15 ruang pamer yang dibuat untuk menampilkan koleksi museum.
Pembukaan Museum Batam Raja Ali Haji diadakan pada tanggal 18 Desember 2020 yang bertepatan dengan hari jadi Kota Batam yang ke-191. Proses pembukaan dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam yang diwakili oleh Walikota Batam yakni Muhammad Rudi. Tanda pembukaan ialah dengan membuka tirai sketsa wajah dari seorang penguasa kawasan Nongsa dan sekitarnya, yakni Raja Isa bin Raja Ali.[4]
Koleksi dan ruang pamer
[sunting | sunting sumber]Ruang pamer yang dimiliki oleh Museum Batam Raja Ali Haji sebanyak 15 ruangan dan digunakan untuk menampilkan koleksi museum.[3] Museum Batam Raja Ali Haji memperoleh koleksi dari hasil pemindahan berbagai benda bersejarah yang berasal dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam.[3] Museum Batam Raja Ali Haji menampilkan tentang sejarah peradaban Batam. Penampilan sejarah dimulai dari masa Kesultanan Lingga, masa penjajahan Belanda, masa penjajahan jepang, dan masa kemerdekaan Indonesia. Setelah itu, ditampilkan sejarah mengenai Batam pada masa pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau, masa otorita pertama, masa pemerintahan B. J. Habibie, hingga masa kota administratif. Kemudian ditampilkan pula sejarah mengenai astaka, khazanah Melayu, dan infrastruktur mengenai pembangunan Kota Batam.[4]
Kepemilikan dan pengelolaan
[sunting | sunting sumber]Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mendaftarkan Museum Batam Raja Ali Haji ke dalam pangkalan data museum.[1] Pendaftaran selesai dilakukan pada tahun 2019.[3] Museum Batam Raja Ali Haji dimiliki oleh Pemerintah Kota Batam.[3] Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia telah memberikan sertifikat tipe B kepada Museum Batam Raja Ali Haji.[4]
Pengelolaan Museum Batam Raja Ali Haji diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariswisata Kota Batam. Pelaksana tugas pengelola Museum Batam Raja Ali Haji diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Batam Raja Ali Haji (UPTD Museum Batam Raja Ali Haji).[5] Struktur organisasi pada UPTD Museum Batam Raja Ali Haji meliputi Kepala UPTD, Kepalan Sub Bagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional. Kepala UPTD Museum Batam Raja Ali Haji berperan sebagai pemimpin yang bekerja dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam.[6]
Pemanfaatan
[sunting | sunting sumber]Museum Batam Raja Ali Haji dimanfaatkan sebagai salah satu objek wisata sejarah di Kota Batam.[2] UPTD Museum Batam Raja Ali Haji mencatat sebanyak 9.133 kunjungan ke Museum Batam Raja Ali Haji pada periode Januari hingga Juni 2023.[7]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c MC Kota Batam (17 Oktober 2019). "Museum Batam Diberi Nama Pahlawan Raja Ali Haji". InfoPublik. Diakses tanggal 18 Mei 2024.
- ^ a b Zulkifli. "Rekapitulasi Data Objek dan Daya Tarik Wisata di Provinsi Kepulauan Riau" (PDF). Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Halaman ke-4. Diakses tanggal 18 Mei 2024.
- ^ a b c d e f "Museum Raja Ali Haji: Tonggak Sejarah Pemajuan Kebudayaan di Kota Batam". Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. 18 Januari 2021. Diakses tanggal 18 Mei 2024.
- ^ a b c d Muhamzani, ed. (2022). Buku Profil Kota Batam Tahun 2022 (PDF). Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam. hlm. 39.
- ^ Walikota Batam 2021, hlm. Pasal 1 Ayat 8.
- ^ Walikota Batam 2021, hlm. Pasal 5.
- ^ Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam (28 Juli 2023). "Kunjungan ke Museum Batam Raja Ali Haji Capai 9.000 Pengunjung Mulai Januari Hingga Juni". Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kota Batam. Diakses tanggal 18 Mei 2024.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Walikota Batam (29 Maret 2021). "Peraturan Walikota Batam Nomor 18 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Batam Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata". Database Peraturan BPK. Diakses tanggal 18 Mei 2024.