Museum Istiqomah
Museum Istiqomah adalah museum khusus yang memamerkan koleksi peninggalan Kerajaan Buding. Pendirian museum dilakukan pada tahun 2002 Masehi. Pembangunan gedung museum dilakukan di bekas masjid yang telah rusak. Masjid tersebut dibangun pada tahun 1811 dengan nama Masjid Istiqomah. Nama ini kemudian digunakan sebagai nama museum. Lahan tempat museum didirikan merupakan tanah wakaf dari Entjik Toessin Bin Moebin. Setelah pembangunan gedung selesai, peninggalan-peninggalan Kerajaan Buding mulai dikumpulkan di dalam museum. Koleksi tersebut berasal dari para keturunan dari keluarga Kerajaan Buding. Sedangkan gedung pamerannya selesai dibangun pada tahun 2010 oleh pemerintah daerah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Museum Istiqomah digunakan sebagai pusat informasi mengenai sejarah dan warisan budaya Kerajaan Buding di wilayah utara Pulau Belitung. Museum Istiqomah terbagi menjadi dua bangunan yaitu Balai Istiqomah dan Balai Entjik Toessin. Balai Istiqomah dipelopori oleh Aris Baher Bin Taib pada tahun 2002 dengan biaya pembangunan yang ditanggung oleh lembaga swadaya masyarakat. Sedangkan Balai Entjik Toessin dibangun oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur pada tahun yang sama. Koleksi unggulan yang dipamerkan di dalam museum di antaranya keminangen raje, dulang pahar, peci kulit hewan, pasu betutup, dan periok dalong.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Rusmiyati, dkk. (2018). Katalog Museum Indonesia Jilid I (PDF). Jakarta: Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. hlm. 148. ISBN 978-979-8250-66-8.