Mustika Naga
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Februari 2023. |
Penyunting | Eka Suryana |
---|---|
Pengarang | Candra Malik |
Ilustrator | Alf Sukatmo |
Perancang sampul | Deborah Amadis Mawa |
Bahasa | Indonesia |
Genre | Novel |
Penerbit | Kepustakaan Populer Gramedia |
Tanggal terbit | Juli 2015 |
Halaman | 200 halaman |
ISBN | ISBN 978-979-91-0895-1 |
Mustika Naga adalah judul novel karya sastrawan sufi Candra Malik yang diterbitkan pada tahun 2015 oleh Penerbit Kepustakaan Populer Gramedia. Buku ini merupakan novel berlatar sejarah penyebaran agama Islam di Pulau Jawa.[1][2][3][4]
Latar belakang
[sunting | sunting sumber]Mustika Naga karya Candra Malik berkisah entang Sarpayatna Taksaka, lelaki dari bangsa Naga yang jatuh hati kepada Tarkeisya Gaganeswara Garudeya, perempuan bangsa Kaga. Tapi Saka punya satu misi: menemukan Mustika Naga yang ternyata ada di tangan Keisya. Dalam perjalanannya, Saka justeru bersentuhan dengan ajaran Djawa Sunda. Ia yakin, hilangnya sang Ayah berkaitan dengan ajaran ini. Belakangan Saka tahu, sebelum datangnya agama-agama, tanah ini telah punya pitaya, percaya, pada Gusti yang Esa. Tiga kali Syeh Subakir meminta izin untuk masuk, baru pada kali ke-empat Sabda Palon mufakat pinjam-pakai tempat. Jawa dipinjamkan selama lima ratus tahun. Dan kini, lima ratus tahun telah berlalu.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Penerbit PKG: Mustika Naga Diarsipkan 2015-07-09 di Wayback Machine., diakses 9 Juli 2015
- ^ Suara: Merdeka Candra Malik rilis Mustika Naga Diarsipkan 2016-04-02 di Wayback Machine., diakses 9 Juli 2015
- ^ Sastrawan Sufi Candra Malik rilis novel Mustika Naga[pranala nonaktif permanen], diakses 9 Juli 2015
- ^ "Tempo: Ini Cara Candra Malik Sajikan Kekayaan Nusantara". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-07-10. Diakses tanggal 2015-07-09.