Negara korporasi
Negara korporasi (bahasa Inggris: Corporate State) adalah negara dimana sebagian besar ekonomi dikendalikan oleh pemerintah.[1] Rujukan lain menyatakan bahwa negara korporat adalah suatu sistem pemerintahan dimana perusahaan-perusahaan dagang dan profesi merupakan landasan dari masyarakat.[2] Negara korporasi adalah suatu pengelolaan negara secara fungsional, dimana pemberi kerja dan pekerja dalam satu bidang tertentu tergabung dalam korporasi (corporations), sindikat (syndicates), atau serikat (guilds) untuk mengatur berbagai urusan di bidangnya.[3]
Tujuan
[sunting | sunting sumber]Korporasi mewakili majikan dan pekerja dalam berbagai cabang kehidupan ekonomi suatu negara. Parlemen tidak dipilih berdasarkan perwakilan daerah melainkan berdasarkan perwakilan korporasi. Mereka diharapkan membuat peraturan-peraturan aturan produksi industri serta syarat-syarat kerja. Para penganjur sistem ini mengesampingkan partai politik dan membuat masyarakat menangani persoalan-persoalannya secara realistis. Menarik mereka yang bermaksud mengakhiri pertikaian antara pekerja dengan majikan demi pemusatan perhatian pada peningkatan produksi nasional.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "corporate state Definition in the Cambridge English Dictionary". dictionary.cambridge.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-08-01.
- ^ Shadily, Hassan (1980). Ensiklopedi Indonesia Volume 2. Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve. hlm. 711.
- ^ Cornish, George A. (1968). Encyclopedia Americana. New York: Americana Corporation. hlm. 2.