O (pengacara)
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Desember 2023. |
O, S.H. (lahir 22 November 1964) adalah seorang pengacara Indonesia. Ia dikenal karena nama pendeknya.[1]
Nama
[sunting | sunting sumber]O lahir pada 22 November 1964 dari pasangan Djainun (ayah) dan Dasima Malik (ibu). Ayahnya adalah seorang wartawan dan guru. O memiliki seorang adik yang juga bernama pendek, yakni Z.[1][2]
O memiliki nama pendek sejak lahir. Sang ayah terinspirasi memberi nama 'O' setelah membaca pemberitaan tentang nama terpanjang dan terpendek versi Guinness World Records. Saat menginjak bangku SMP di Kecamatan Payakumbuh, ia sempat disarankan oleh gurunya untuk mengganti nama menjadi Osnawati.[1]
O menyelesaikan SMA di Lima Puluh Kota dan setelah tamat berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.[1]
Pekerjaan
[sunting | sunting sumber]O berprofesi sebagai pengacara. Kantor advokatnya beralamat di Taeh Baruah, Lima Puluh Kota.[3] Ia pernah menjadi pengacara dari seorang calon kepala daerah yang mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d "Kisah Perempuan Asal Sumbar Punya Nama Terpendek Sedunia, Kalahkan Warga Prancis dan Pernah Diminta Ganti Nama". Padangkita.com. 1 April 2020. Diakses tanggal 1 April 2020.
- ^ "Nama Terpendek di Dunia". Harian Haluan. 1 April 2013. Diakses tanggal 1 April 2020.
- ^ Saputra, Andi (1 April 2020). "Pengacara Sengketa Pilkada di MK Ini Punya Nama Sangat Pendek: O". detikcom. Diakses tanggal 1 April 2020.