Lompat ke isi

Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Organisasi Riset
Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Gambaran umum
Dibentuk1 September 2021; 3 tahun lalu (2021-09-01)
Dasar hukumPeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2021
Dibubarkan1 Februari 2022; 2 tahun lalu (2022-02-01)
Nomenklatur sebelumnyaBadan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Susunan organisasi
KepalaDadan Moh. Nurjaman (Plt.)

Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi adalah bekas salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Organisasi ini dibentuk pada bulan September 2021 sebagai transformasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang melebur ke dalam BRIN. Pada bulan Februari 2023, organisasi ini kemudian dileburkan ke dalam organisasi-organisasi riset lainnya.

Tugas dan fungsi

[sunting | sunting sumber]

Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi menyelenggarakan fungsi:[1]

  • penyusunan rencana program dan anggaran
  • pelaksanaan tugas teknis pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang teknologi
  • pemberian bimbingan teknis dan supervisi
  • pelaksanaan kerja sama
  • pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah
  • pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
  • pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN

Susunan organisasi

[sunting | sunting sumber]

Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi terdiri atas:[1]

  • Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Mineral
  • Pusat Teknologi Reduksi Risiko Bencana
  • Pusat Teknologi Lingkungan
  • Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Wilayah
  • Pusat Teknologi Produksi Pertanian
  • Pusat Teknologi Agroindustri
  • Pusat Teknologi Bioindustri
  • Pusat Teknologi Farmasi dan Medika
  • Pusat Teknologi Elektronika
  • Pusat Teknologi Sumber Daya Energi dan Industri Kimia
  • Pusat Teknologi Material
  • Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • Pusat Teknologi Industri Pertahanan dan Keamanan
  • Pusat Teknologi Industri Permesinan
  • Pusat Teknologi Sistem dan Prasarana Transportasi
  • Pusat Teknologi Rekayasa Industri dan Maritim

Daftar kepala

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi.[2]

No. Nama Mulai jabatan Akhir jabatan Jabatan
1 Dadan Moh. Nurjaman 1 September 2021 1 Februari 2022 Plt. Kepala Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Referensi

[sunting | sunting sumber]