Lompat ke isi

Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari P5)
Peta dunia yang menunjukkan letak lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan 5 negara berdaulat yang oleh Piagam PBB tahun 1945 diberikan kursi permanen dalam Dewan Keamanan PBB, di antaranya Amerika Serikat, Britania Raya, Tiongkok, Rusia dan Prancis. Pada saat Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan, kelima negara ini merupakan kekuatan utama Blok Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II, yaitu Empat Polisi ditambah Prancis.[1] Kelima negara ini memiliki kursi tetap di Dewan Keamanan PBB dan masing-masing memiliki hak veto, yaitu hak untuk membatalkan keputusan atau resolusi di Dewan Keamanan, sekalipun disetujui oleh semua anggota lainnya.

Kelima negara ini kadang disebut juga 5P ("P" dari kata "permanen" yang artinya "tetap"), Lima Permanen, dan Lima Besar.

Negara-negara anggota tetap

[sunting | sunting sumber]
Anggota tetap Negara saat ini Negara sebelumnya
 Amerika Serikat  Amerika Serikat (Amerika) (sejak 1945)
 Britania Raya  Britania Raya (Persatuan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara) (sejak 1945)
 Prancis Republik Prancis Kelima (Prancis) (sejak 1958) Pemerintahan Sementara Republik Prancis (1945–1946)
Republik Keempat Prancis (1946–1958)
 Rusia  Federasi Rusia (Rusia) (sejak 1991)  Uni Soviet (1945–1991)
Tiongkok  Republik Rakyat Tiongkok (Tiongkok) (sejak 1971) Republik Tiongkok (1945–1971)

Pada saat berdirinya PBB pada 1945, kelima anggota tetap dewan keamanan adalah Pemerintahan Sementara Republik Prancis (Prancis), Republik Tiongkok (Taiwan), Uni Soviet, Britania Raya, dan Amerika Serikat. Setelah itu, telah terjadi dua perubahan negara yang menduduki kursi-kursi ini, walaupun pergantian ini tidak dicantumkan dalam Pasal 23 Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa, yaitu:

  • Kursi Tiongkok awalnya dipegang oleh Republik Tiongkok (Taiwan) yang sudah berdiri sejak tahun 1912 (pemerintah kubu nasionalis di Tiongkok saat itu). Namun, Republik Tiongkok/Taiwan dikalahkan kubu komunis dalam Perang Saudara Tiongkok dan pemerintahnya pindah dari Tiongkok daratan ke Pulau Formosa pada 1949. Alhasil, kubu komunis (Partai Komunis Tiongkok) menguasai seluruh Tiongkok Daratan dan mendirikan Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1949. Namun Tiongkok tidak berhasil mengalahkan Republik Tiongkok sepenuhnya karena Negara sisa Republik Tiongkok berhasil mempertahankan sisa wilayahnya hingga saat ini. Termasuk Pulau Formosa/Pulau Taiwan dan pulau-pulau milik Republik Tiongkok/Taiwan lainnya. Pada 1971, Resolusi Majelis Umum PBB 2758 mengakui Republik Rakyat Tiongkok sebagai perwakilan Tiongkok yang sah di PBB, dan mengalihkan kursi tetap dewan keamanan yang sebelumnya masih dipegang Republik Tiongkok/Taiwan. Republik Tiongkok/Taiwan sendiri lalu dikelarkan dari keanggotaan PBB. Hingga saat ini, kedua kubu masih menganggap dirinya sebagai pemerintah Tiongkok yang sah. Namun, hanya ada 16 negara yang masih mengakui kedaulatan Republik Tiongkok/Taiwan.
  • Setelah bubarnya Uni Soviet pada 1991, Rusia diakui sebagai negara penerus yang sah dari Uni Soviet dan mengambil alih posisi Uni Soviet di dewan keamanan.

Selain itu, Prancis melakukan beberapa reformasi pemerintahan yang berakibat didirikannya Republik Keempat Prancis (1946) dan Republik Kelima Prancis (1958) yang menggantikan republik sebelumnya. Kedua reformasi ini terjadi di bawah pemerintahan Charles de Gaulle. Republik Prancis yang baru mengambil alih kursi republik sebelumnya, dan tidak terjadi pergantian status ataupun pengakuan internasional seiring reformasi ini.

Kelima anggota tetap ini adalah para pemenang Perang Dunia II dan hingga sekarang termasuk negara-negara dengan angkatan bersenjata terkuat di dunia. Kelima negara ini adalah lima dari enam eksportir terbesar di bidang pertahanan (bersama dengan Jerman)[2] dan kelimanya diakui sebagai "negara bersenjata nuklir" secara resmi oleh Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT). Secara resmi, NPT hanya mengakui kelima negara ini sebagai negara bersenjata nuklir, walaupun ada negara-negara lain yang diyakini memiliki senjata nuklir di luar kerangka NPT.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ The UN Security Council, diarsipkan dari versi asli tanggal 20 Juni 2012, diakses tanggal 15 Mei 2012 
  2. ^ Nichols, Michelle (27 July 2012). "United Nations fails to agree landmark arms-trade treaty". NewsDaily. Reuters. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-07-30. Diakses tanggal 28 July 2012. One of the reasons this month's negotiations are taking place is that the United States, the world's biggest arms trader accounting for over 40 percent of global conventional arms transfers, reversed U.S. policy on the issue after Barack Obama became president and decided in 2009 to support a treaty....The other five top arms suppliers are Britain, China, France, Germany and Russia. 

Referensi

[sunting | sunting sumber]