Lompat ke isi

Pabeanudik, Indramayu, Indramayu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemerintah Desa Pabean udik
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenIndramayu
KecamatanIndramayu
Kode pos
45219
Kode Kemendagri32.12.15.2017 Edit nilai pada Wikidata
Luas5,45932 km²
Jumlah penduduk18,346 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 6°18′23″S 108°20′51″E / 6.30639°S 108.34750°E / -6.30639; 108.34750


Pabeanudik adalah sebuah desa di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Desa Pabeanudik terletak di sebelah utara Pusat Kota Indramayu dengan batas desa yakni sebelah Utara Desa Brondong, Kecamatan Pasekan sebelah Selatan Kelurahan Paoman dan Desa Karangsong, Indramayu, Indramayu sebelah Timur Laut Jawa dan Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu sebelah Barat Desa Pagirikan Kecamatan Pasekan.

Sejarah Desa Pabean Udik berasal dari desa yang bernama Pabean, merupakan dari kata (Kepabeanan) yang berarti "segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar" karena dahulu ada aktivitas Kepabeanan di pelabuhan memungut bea, jadi disebut daerah pabean. Pada saat ini tidak ada aktivitas Kepabeanan di desa tersebut. Saat ini, ada dua desa dengan nama Pabean yaitu Desa Pabean Udik dan Desa Pabean Hilir. Pabean Udik dan Pabean Hilir berawal dari hilir mudik (pulang pergi). Dulunya sungai Cimanuk yang membelah kota Indramayu termasuk sungai besar yang bisa dilalui kapal para nelayan. Ada pelabuhan nelayan, sehingga ada kapal yang berangkat ke hilir dan pulang ke udik.

Menurut Sesepuh Desa Pabean, sebenarnya Desa Pabean sudah terbagi tiga desa. Desa Pabean Udik sendiri dibagi menjadi dua desa yaitu Desa Karangsong dan Desa Brondong. Sedangkan satu lagi Desa Pabean Hilir. Karangsong adalah nama sebuah desa pecantilan (dukuh), yang pada waktu itu masyarakat mengenalnya dengan nama karang kosong. Tempat kepemerintahannya berada di Desa Pabean Udik.

Tetapi walaupun Karangsong hanya sebuah pecantilan namanya lebih dikenal masyarakat luas dibandingkan dengan nama Pabean Udik yang menjadi desanya. Pedukuhan Karangsong dikenal sebagai kampung nelayan dan pengrajin kapal, sejak hadirnya banyak warga yang pandai membuat kapal nelayan. Asal mula Desa Karangsong terletak didekat pesisir pantai dimana alam telah menimbulkan tanah sejauh satu sampai dua kilometer. Pada saat itu sesepuh bersama tokoh masyarakat sepakat untuk menamakan desa pemekaran itu menjadi Desa Karangsong yang berarti karang itu tanah song, tidak berpenghuni atau tanah alam yang belum berpenghuni.

Sedangkan nama Desa Brondong, Kecamatan Pasekan muncul ketika pada masa penjajahan tentara sekutu, yang waktu itu membakar lahan atau sawah masyarakat dengan cara menembakkan senapan ke sawah, akhirnya sawah yang kering terbakar habis. Dengan bahasa lain yang mungkin lebih familiar adalah “dibrondong” peluru.

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]
Utara Brondong, Pasekan
Timur Karangsong, Indramayu
Selatan Paoman, Indramayu
Barat Pagirikan, Pasekan

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Pemerintahan Desa Pabean Udik dipimpin oleh seorang Kuwu atau disebut juga Kepala Desa. Adapun Nama-nama Kuwu atau Kepala Desa diantaranya:

Nama-nama Kuwu Pemerintah Desa Pabean Udik
No Nama nama kuwu pabean udik Periode Jabatan Ket
1 AMANTA 1983 s/d 1984 Plt
2 H. MARDIKA 1984 s/d 1993 -
3 DAKLAN 1993 s/d 2001 -
4 RUMAEDI 2001 s/d 2011 -
5 M. ALWI 2011 s/d 2012 Plt
6 ISKAK 2012 s/d 2017 -
7 SAMSUL MA’ARIP 2018 s/d 2024 -
8 SAMSUL MA ARIP 2024s\d 2029
9 2037s\d 2040
10 2038 s\d 2042
11
12
13
14
15
16