Pagerbumi, Cigugur, Pangandaran
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Pagerbumi | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Pangandaran | ||||
Kecamatan | Cigugur | ||||
Kode pos | 46592[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.18.04.2003 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Pagerbumi adalah desa di kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Indonesia. Desa Pagerbumi sebelah selatan berbatasan dengan desa Kertajaya, sebelah barat berbatasan dengan desa Neglasari, Kabupaten Tasikmalaya, sebelah utara desa Harumandala, dan sebelah timur desa Cigugur, seta desa Campaka. Masyarakat desa Pagerbumi 100 % menganut agama islam dan berpencaharian sebagai petani. sebagian besar petani di desa ini menyadap kelapa atau aren dan niranya diperoduksi sebagai gula merah. Ada juga yang berprofesi sebagi tengkulak ataupun pedagang. Banyak para pemuda desa pagerbumi yang merantau ke luar daerah bahkan ke luar jawa seperti Riau dan beberapa kota di Kalimantan untuk bekerja. Hasil bumi utama desa ini adalah Kelapa, pisang, dan singkong.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan