Pakta Stabilitas dan Pertumbuhan
Pakta Stabilitas dan Pertumbuhan (bahasa Inggris: Stability and Growth Pact, disingkat SGP) adalah sebuah perjanjian yang ditetapkan oleh 28 negara anggota Uni Eropa untuk memfasilitasi dan mempertahankan stabilitas Persatuan Ekonomi dan Moneter Uni Eropa. Pakta ini didasarkan pada Pasal 121 dan 126[1] Perjanjian mengenai Fungsi Uni Eropa. Pakta ini mengatur pengawasan kondisi fiskal negara-negara anggota oleh Komisi Eropa dan Dewan Menteri, dan mereka mengeluarkan rekomendasi kebijakan tahunan untuk memastikan agar negara-negara anggota tetap memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pakta ini. Apabila negara anggota melanggar batas defisit dan utang maksimal yang ditetapkan, pengawasan dan permintaan untuk melakukan tindakan korektif akan semakit menguat lewat deklarasi Prosedur Defisit Berlebihan (EDP); dan bila tindakan korektif tak kunjung dilakukan setelah memperoleh peringatan berkali-kali, negara-negara anggota dapat mengeluarkan sanksi ekonomi.[2] Pakta ini ditetapkan oleh sebuah resolusi dan dua regulasi dewan pada Juli 1997.[3] Regulasi pertama "mengenai penguatan pengawasan posisi keuangan dan pengawasan dan koordinasi kebijakan ekonomi" (juga disebut regulasi "preventif") mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1998.[4] Regulasi kedua "mengenai pemercepatan dan klarifikasi pemberlakuan prosedur defisit berlebihan" (atau disebut regulasi "disuasif") mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1999.[5]
Tujuan pakta ini adalah untuk menjaga kedisiplinan keuangan di Persatuan Ekonomi dan Moneter Uni Eropa.[6] Semua negara anggota Uni Eropa secara otomatis menjadi anggota Persatuan Ekonomi dan Moneter Uni Eropa dan Pakta Stabilitas dan Pertumbuhan, seperti yang ditetapkan oleh Perjanjian Uni Eropa. Pakta ini mengharuskan negara anggota untuk menerapkan kebijakan fiskal yang bertujuan agar defisit pemerintah tidak melebihi 3% produk domestik bruto (PDB) dan utang tidak melebihi 60% PDB. Apabila jumlah utang melebihi 60%, setiap tahun utang harus dikurangi. Seperti yang ditetapkan oleh regulasi preventif, semua negara anggota Uni Eropa setiap tahunnya harus mengirim laporan untuk dinilai dan diperiksa oleh Komisi Eropa dan Dewan Menteri. Laporan tersebut harus menyajikan perkembangan keuangan negara saat ini dan tiga tahun berikutnya. Laporan ini disebut "program stabilitas" untuk negara anggota zona euro dan "program konvergensi" untuk negara yang bukan anggota zona euro, walaupun substansi keduanya sama. Setelah pakta ini direformasi pada tahun 2005, program-program ini juga mencakup tujuan keuangan jangka menengah (MTO) dan negara anggota juga wajib menjabarkan tindakan yang akan mereka lakukan untuk mewujudkan MTO. Apabila negara anggota Uni Eropa tidak mematuhi batas defisit dan utang, "Prosedur Defisit Berlebihan" akan dimulai. Prosedur ini dijabarkan oleh regulasi "disuasif".[7]
Pakta Stabilitas dan Pertumbuhan pertama kali diusulkan oleh menteri keuangan Jerman Theo Waigel pada pertengahan tahun 1990-an. Jerman telah lama memiliki kebijakan inflasi rendah yang merupakan komponen penting performa ekonomi Jerman yang kuat semenjak tahun 1950-an. Pemerintah Jerman berharap agar mereka dapat meneruskan kebijakan ini lewat SGP.
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Consolidated EU treaties
- ^ [1] Diarsipkan 3 February 2007 di Wayback Machine.
- ^ "Resolution of the European Council on the Stability and Growth Pact". Eur-Lex.europa. 17 June 1997. Diakses tanggal 30 August 2012.
- ^ "Council Regulation (EC) 1466/97: On the strengthening of the surveillance of budgetary positions and the surveillance and coordination of economic policies" (PDF). Eur-Lex.europa. 7 July 1997. Diakses tanggal 30 August 2012.
- ^ "Council Regulation (EC) 1467/97: On speeding up and clarifying the implementation of the excessive deficit procedure" (PDF). Eur-Lex.europa. 7 July 1997. Diakses tanggal 30 August 2012.
- ^ "What is the stability and growth pact?". The Guardian. UK. 27 November 2003. Diakses tanggal 26 April 2011.
- ^ "Who does what in EMU". European Commission. Diakses tanggal 28 August 2012.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Council Regulation (EC) No 1466/97 of 7 July 1997 on the strengthening of the surveillance of budgetary positions and the surveillance and coordination of economic policies
- Council Regulation (EC) No 1467/97 of 7 July 1997 on speeding up and clarifying the implementation of the excessive deficit procedure
- European Commission, Directorate General for Economic and Financial Affairs. Stability and Growth Pact
- Federal Statistical Office Germany page on General government consolidated gross debt as a percentage of GDP
- Federal Statistical Office Germany page on Share of net borrowing or net lending of general government in the gross domestic product
- Björn Hacker/Till van Treeck: What influence for European governance? The reformed stability and growth pact, the Europe 2020 strategy and the "European Semester", Friedrich-Ebert-Stiftung, December 2010 (PDF 115 KB)