Pamanukan Sebrang, Pamanukan, Subang
Pamanukan Sebrang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Pamanukan | ||||
Kode pos | 41254[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.11.2007 | ||||
Luas | 354,629 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 4.124 Jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Pamanukan Sebrang adalah desa di kecamatan Pamanukan, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Dikenal sebagai desa sentral penyangga pelabuhan internasional patimban. Desa pamanukan sebrang adalah salah satu dari delapan desa yang ada di kecamatan Pamanukan berbatasan langsung dengan Desa mundusari kecamatan pusakanagara di sebelah timur, desa bobos dan karang mulya di sebelah utara. Hampir 70% penduduk desa pamanukan sebrang berprofesi sebagai petani, Areal pesawahan yang cukup luas 354,629 Ha menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat di desa pamanukan sebrang.puluhan ribu batu bata yang telah diproduksi bertumpuk dipinggir pinggir jalan desa menanti para pembeli. Konon kualitas tanah bahan baku pembuat bata tergolong cukup baik, karena tanahnya dekat dengan aliran sungai cipunagara. Saat ini pamanukan sebrang dipimpin oleh seorang kepala desa bernama Kamali untuk masa bakti 2011-2017.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan