Pasar faktor produksi tanah
Tampilan
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Pasar faktor produksi tanah adalah jenis pasar faktor produksi dengan sumber daya alam dikhususkan pada tanah. Konsep utama dalam pasar ini adalah jumlah tanah yang selalu tetap sedangkan kebutuhan pasar akan tanah selalu meningkat. Dalam pasar faktor produksi tanah, penawaran tidak bersifat elastis sempurna. Kenaikan harga tanah tidak mempengaruhi jumlah penawaran. Adanya pasar faktor produksi tanah menghasilkan sistem balas jasa yaitu sewa tanah. Dalam pasar faktor produksi tanah, permintaan selalu lebih banyak dibandingkan penawaran.[1]
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ Dinar, M., dan Hasan, M. Pengantar Ekonomi: Teori dan Aplikasi (PDF). CV. Nur Lina. hlm. 39–40. ISBN 978-602-51907-3-5.