Pasirbungur, Purwadadi, Subang
Pasirbungur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Purwadadi | ||||
Kode pos | 41261 | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.06.2008 | ||||
Luas | 2.090,277 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 7.723 Jiwa (2013) | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Pasirbungur adalah desa di kecamatan Purwadadi, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Terletak sekitar 85 km dari pusat ibu kota provinsi dan 27 km dari pusat ibu kota kabupaten. Wilayah Pasirbungur meliputi 3 Dusun, 6 RW, dan 25 RT. Mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai buruh migran, buruh kebun, dan petani.
Secara geografis letak pasirbungur merupakan desa dengan wilayah yang dominan dengan pekebunan tebu, karena pasirbungur merupakan sebuah wilayah industri pengelolaan tebu, dengan kata lain ladang dan pabrik pengelolaan tebu menjadi salah satu bagian yang dominan setelah pemukiman dalam struktur wilayah pasirbungur, hal ini secara tidak langsung mempengaruhi kondisi sosial masyarakat dalam kesehariannya, secara umum masyarakat pasirbungur jarang melakukan interaksi yang bersifat sosial banyak faktor yang melatas dasari kondisi tersebut mulai dari geografis, tingkat dan aktivitas perekonomiannya, hingga situasi sosial dikalangan masyarakat hingga terkesan individualistis. Salah satu hal yang menjadi indikator kondisi tersebut adalah tidak adanya ruang diskusi publik yang bersifat permanen seperti kantor RW, pendopo dll. Sesuatu yang sebenarnya sering ditemui di banyak desa lain.