Paulus Subarno
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Februari 2023. |
Paulus Subarno | |
---|---|
Anggota DPRD Sekadau | |
Mulai menjabat 30 September 2019 | |
Anggota DPRD Sekadau | |
Masa jabatan 2014–2019 | |
Anggota DPRD Sekadau | |
Masa jabatan 2009–2014 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 22 Oktober 1966 Rawak, Sekadau |
Almamater | Universitas Tanjungpura |
Pekerjaan | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Drs. Paulus Subarno, M.Si. (lahir 22 Oktober 1966) adalah politikus Indonesia yang saat ini berkiprah sebagai legislator di DPRD Kabupaten Sekadau masa bakti 2019–2024 dari Fraksi Hanura.
Biografi
[sunting | sunting sumber]Paulus Subarno dilahirkan di desa Rawak, sebuah desa yang dihuni mayoritas etnis Ketungau Tesaek pada 22 Oktober 1966. Setelah menempuh pendidikan dasar di di Empaong, SMP di Balai Sepuak, ia melanjutkan sekolah menengah atas di SMA Negeri 1 Sekadau. Setelah lulus SMA, melanjutkan studi di Fisipol Universitas Tanjungpura, Pontianak, dan lulus pada 1992. Pada 2007, meraih gelar Magister Sains pada almamater yang sama.
Di awal kariernya, Subarno sempat menjadi guru di beberapa SMP di Pontianak, antara lain SMP Gembala Baik, SMP Gedion, dan SMP-SMA St. Petrus (1987-2004). Selepas itu ia terjun di dunia politik. Malang melintang menjadi pengurus partai, pada 2004-2009 ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang baru saja dimekarkan dari kabupaten induknya, Sanggau, pada waktu itu. Panggung politik ini menjadi semacam kavling dalam kariernya. Pada periode 2014–2019, ia menjabat ketua komisi C DPRD Sekadau dari Partai Nasdem. Namun, di tengah masa jabatan ia mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi wakil kepala daerah Kabupaten Sekadau. Sejak 2019, Subarno adalah anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura.[1]
Selain bidang politik, Subarno juga aktif di organisasi kemasyarakatan. Pada Musyawarah Besar (Mubes) perkumpulan Ayoung Tao Ketungau II yang diadakan di Sekadau pada 9–10 November 2019, ia dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau (Ketungau Tesaek) periode 2019-2024.[2] Ketua umum terpilih dan pengurus yang baru pada saat itu dikukuhkan dengan upacara adat oleh para temenggung adat. Subarno juga Ketua Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Kabupaten Sekadau sejak 27 Oktober 2019.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Catatan kaki
- Daftar pustaka
- "Paulus Subarno: Sekolah Tetap Harus Memberikan Hak Tenaga Honorer". Tribunnews. 5 November 2019. Diakses tanggal 7 Juli 2020.[pranala nonaktif permanen]
- "Mubes II, Paulus Subarno Sebagai Ketua Umum Ayoung Tao Ketungau". suaraborneo.id. 11 November 2019. Diakses tanggal 7 Juli 2020.