Lompat ke isi

Pelestarian digital

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam ilmu perpustakaan dan kearsipan, pelestarian digital merupakan upaya formal untuk memastikan bahwa informasi digital yang bernilai tetap dapat diakses dan digunakan.[1] Ini melibatkan perencanaan, alokasi sumber daya, dan penerapan metode dan teknologi pelestarian, dan menggabungkan kebijakan, strategi, dan tindakan untuk memastikan akses ke konten yang diformat ulang dan "lahir-digital", terlepas dari tantangan kegagalan media dan perubahan teknologi.

Tujuan pelestarian digital adalah rendering akurat dari konten yang diautentikasi dari waktu ke waktu.[2] Asosiasi untuk Koleksi Perpustakaan dan Pelestarian Layanan Teknis dan Reformating Bagian dari American Library Association, mendefinisikan pelestarian digital sebagai kombinasi dari "kebijakan, strategi dan tindakan yang memastikan akses ke konten digital dari waktu ke waktu."

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Digital Preservation Coalition (2008). "Introduction: Definitions and Concepts". Digital Preservation Handbook. York, UK. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 April 2012. Diakses tanggal 24 February 2012. Pelestarian digital mengacu pada serangkaian aktivitas terkelola yang diperlukan untuk memastikan akses berkelanjutan ke informasi digital selama diperlukan. 
  2. ^ Evans, Mark; Carter, Laura. (December 2008). The Challenges of Digital Preservation. Presentation at the Library of Parliament, Ottawa.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]