Lompat ke isi

Pelindungan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pelindungan adalah tindakan apapun yang diambil untuk menjaga sesuatu dari kerusakan yang disebabkan oleh kekuatan luar. Pelindungan dapat diberikan pada objek fisik, termasuk organisme, sistem, dan hal-hal yang tidak berwujud seperti hak-hak sipil dan politik. Kendati mekanisme untuk memberikan pelindungan sangat beragam, makna dasar dari istilah ini tetap sama.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]