Lompat ke isi

Pembicaraan:Subyakto

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Bagian baru
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komentar terbaru: 1 bulan yang lalu oleh Dans Pras pada topik Rujukan dan Referensi yang dapat dipercaya
ProyekWiki Biografi  
Ikon ProyekWiki
Artikel ini berada dalam lingkup ProyekWiki Biografi, sebuah kolaborasi untuk meningkatkan kualitas Biografi di Wikipedia. Jika Anda ingin berpartisipasi, silakan kunjungi halaman proyek, dan Anda dapat berdiskusi dan melihat tugas yang tersedia.
 ???  Artikel ini belum dinilai pada skala kualitas proyek.
 

Rujukan dan Referensi yang dapat dipercaya

[sunting sumber]

Subyakto adalah Komisaris Utama sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR Arto Moro Semarang. Subyakto lahir di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Jepara, pada 14 Mei 1963. Subyakto merupakan mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat yang mewakili Jawa Tengah. Subyakto bertugas di Komisi II yang menangani Pemerintahan daerah di Indonesia, otonomi daerah, Kementerian Dalam Negeri Indonesia, Badan Pertanahan Nasional dan Komisi Pemilihan Umum.

Subyakto dianugerahi gelar profesor dan menjadi Guru Besar di Universitas Islam Sultan Agung Semarang (Unissula). Subyakto dianggap telah berkontribusi secara aktif dalam penelitian dan pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Sebagai pengacara kondang Subyakto mendirikan kantor pengacara ‘Prof. Dr. H. Subyakto, SH, MH, MM & Associates’, yang dengan cepat mendapatkan reputasi sebagai salah satu firma hukum terkemuka. Menangani klien-klien dari berbagai sektor, termasuk perbankan, pemerintahan, dan perseroan.

Subyakto kemudian terjun ke dunia politik pada tahun 2002 sebagai salah satu pendiri partai politik besar di Jawa Tengah. Subyakto lalu diamanatkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memimpin DPD Partai Demokrat Jawa Tengah.

Subyakto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jawa Tengah dari tahun 2004 hingga 2006. Kinerjanya yang gemilang dalam fraksi ini mengantarkannya menjadi Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah periode 2004-2009 dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Subyakto kemudian naik sebagai anggota DPR RI untuk masa bakti 2009-2014 di komisi II.

Setelah satu dekade berkecimpung di politik, Subyakto memutuskan untuk terjun ke dalam dunia enterpreuner melalui dunia perbankan. Pada tahun 2014, Subyakto memilih untuk fokus membesarkan BPR Arto Moro yang didirikannya sejak tahun 2008.

Di bawah kepemimpinannya, BPR Arto Moro mengalami perkembangan pesat. Dari peringkat 40 pada tahun 2015-2016 di Kota Semarang, BPR Arto Moro kini berhasil tumbuh menjadi bank rural terbesar di Kota Semarang dengan aset Rp 1,25 Triliun

~~~~ Dans Pras (bicara) 30 Oktober 2024 02.56 (UTC)Balas