Pembicaraan:Syariat Islam
Bagian baruIni adalah halaman pembicaraan untuk diskusi terkait perbaikan pada artikel Syariat Islam. Halaman ini bukanlah sebuah forum untuk diskusi umum tentang subjek artikel. |
|||
| Kebijakan artikel
|
||
Cari sumber: "Syariat Islam" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · HighBeam · JSTOR · gambar bebas · sumber berita bebas · The Wikipedia Library · Referensi WP |
ProyekWiki Islam | (Dinilai kelas Start, High) | ||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
Bagan Empat Tingkatan Spiritual Umum dalam Islam, syariat, tariqah atau tarekat, hakikat. Tingkatan keempat, ma'rifat, yang 'tak terlihat', sebenarnya adalah inti dari wilayah hakikat, sebagai esensi dari kempat tingkatan spiritual tersebut.
Bagian ini membutuhkan rujukan, setahu saya pembagian tingkatan ini lebih banyak dikenal di kalangan sufi, bukan islam secara umum, untuk sementara saya berikan {{fact}} Wiendietry Japri 08:02, 14 Desember 2006 (UTC)
Struktur Syari'at
[sunting sumber]Untuk artikel ini bagaimana kalau detail dari Al Quran, AL Hadist dan Ijtihad itu dihilangkan saja karena masing-masing ada artikel tersendirinya. Dengan demikian artikel syariat hanya berisi ttg klasifikasinya (pendekatan 'ushul fiqh) dan bagan versi tasawuf yang belum ketemu rujukannya itu.
Djoko s pesan14:59, 15 Desember 2006 (UTC)
- Saya kira yang saudara Djoko maksudkan dengan detail, hanya merupakan introduksi. Justru deskripsi pendek seperti itu dibutuhkan agar pembaca dapat melihat gambaran besarnya.
Ooo gitu ya.. kalau begitu terima kasih sudah diberi tambahan ilmu per wiki-an....Djoko s pesan05:25, 16 Desember 2006 (UTC)
NPOV
[sunting sumber]Syariat Islam yakni berisi hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat manusia, baik Muslim maupun non Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, Syariat Islam juga berisi problem solving (penyelesaian masalah) seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, Syariat Islam merupakan panduan integral/menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini.
Sebagaimana tersebut dalam Al Quran Surat Al Ahzab ayat 36, bahwa sekiranya Allah dan RasulNya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Oleh sebab itu secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara yang Allah dan RasulNya belum menetapkan ketentuannya maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat dalam Surat Al Maidah QS 5:101 yang menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Allah.
Intro diatas masih mengandung POV dari kalangan Islam (kurang halus) dan agak sedikit kurang ensiklopedik, mungkin bang Djoko bisa memperhalus, nanti saya juga coba2 edit dikit. Btw kalau yang sufisme tidak ada rujukan nanti mungkin bisa dihapus, bagaimana? Soalnya rada tidak nyambung Wiendietry Japri 03:21, 16 Desember 2006 (UTC)
- ————
- Om Wien, baru saja aku coba perbaiki artikelnya. semoga sudah gak ada POV ya... Terima kasih atensinya.
- Djoko s pesan05:21, 16 Desember 2006 (UTC)
External links found that need fixing (Oktober 2023)
[sunting sumber]Hello fellow editors,
I have found one or more external links on Syariat Islam that are in need of attention. Please take a moment to review the links I found and correct them on the article if necessary. I found the following problems:
- https://www.google.co.id/books/edition/Teori_hukum_ekonomi_syariah/Kzg6YAAACAAJ?hl=en is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20230721043107/https://www.google.co.id/books/edition/Teori_hukum_ekonomi_syariah/Kzg6YAAACAAJ?hl=en to the original URL.
- https://zh.booksc.eu/book/52479161/c42c5a is considered to be dead, however has been found to be alive. Recommend removing the dead flag from the URL.
- https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Konpers-Pantauan-Ramadhan-2.jpg is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20220717053030/https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Konpers-Pantauan-Ramadhan-2.jpg to the original URL.
When you have finished making the appropriate changes, please visit this simple FaQ for additional information to fix any issues with the URLs mentioned above.
This notice will only be made once for these URLs.
Cheers.—InternetArchiveBot (Melaporkan kesalahan) 18 Oktober 2023 05.09 (UTC)