Lompat ke isi

Pembunuhan Aisha al-Rabi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pembunuhan Aisha al-Rabi diduga sebagai serangan lemparan batu yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2018 di dekat pemukiman warga Israel, Rehelim, di Tepi Barat. Dalam serangan itu, Aisha Rabi, seorang warga Palestina dari Biddya, terbunuh saat bepergian bersama keluarganya, ketika mobil yang mereka tumpangi dilempari batu. Setelah adanya kecurigaan dari badan penggulangan terorisme Israel, Shin Bet, bahwa kejadian ini adalah salah satu serangan teroris Yahudi, lima remaja Yahudi ditangkap sehubungan dengan kejadian tersebut,[1] salah satu dari kelima remaja tersebut didakwa dengan tuduhan pembunuhan terkait terorisme.[2]

Serangan tersebut

[sunting | sunting sumber]

Pada malam hari di tanggal 12 Oktober 2018, Aisha al-Rabi, seorang warga Palestina penduduk kota Biddya berusia 45 tahun, dan ibu 9 orang anak, sedang mengemudikan mobil suaminya di Jalan Raya 60 dari Hebron ke Biddya. Sebuah batu dilemparkan saat berada di persimpangan Tapuach dan menghancurkan kaca depan mobil tersebut.[3] Aisha al-Rabi, yang terluka parah di kepalanya, meninggal sesaat kemudian. Ya'qub a-Rabi mengalami luka ringan.[4]

Penyelidikan

[sunting | sunting sumber]

Setelah kejadian tersebut, kepolisian dan Shin Bet memulai interogasi. Arah penyelidikan Shin Bet adalah Yeshiva Pri Ha'aretz di Rechelim, yang terletak dekat tempat batu dilempar.[5] Shin Bet mencurigai para pelempar batu berasal dari yeshiva tersebut karena para staf dan murid yeshiva diduga tidak mau bekerjasama. Selain itu di hari sebelumnya, murid-murid tersebut diduga memblokade Jalan Raya 60 dekat lokasi kejadian dalam rangka memprotes atas sebuah serangan dekat Pangkalan Militer Samaria.[6]

Pada akhir Desember 2018, Shin Bet menangkap tiga murid Yeshiva Pri Ha'aretz. Setelah diterbitkannya surat perintah yang mencegah para murid tersebut untuk bertemu pengacara, mereka diinterogasi selama seminggu oleh Shin Bet. Lima hari kemudian, dua murid lain ditangkap dan mendapatkan surat perintah yang sama. Pada tanggal 6 Januari 2019, diumumkan bahwa para remaja tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatan mereka dalam pembunuhan Aisha al-Rabi.[7] Pata tanggal 10 Januari, empat dari para tahanan ini dilepaskan untuk menjalani tahanan rumah.[8] Pada 15 January, sebuah pernyataan gugatan didaftarkan oleh jaksa penuntut untuk memberikan dakwaan terhadap para remaja di bawah umur yang tetap berada di tahanan.[9]

Pada tanggal 24 January 2019, satu dakwaan diajukan terhadap para remaja dengan dugaan pembunuhan, pelemparan batu pada kendaraan, dan sabotase kendaraan dengan kesengajaan, kesemuanya dilakukan sebagaimana suatu tindakan terorisme. Menurut dakwaan tersebut, para remaja melemparkan satu batu dengan berat hampir 2 kilogram untuk melukai penumpang kendaraan yang keturunan Arab. Bukti utamanya adalah sampel DNA remaja yang ditemukan di batu yang membuat Al Rabi terbunuh. Remaja terdakwa tersebut menolak tuduhan-tuduhan itu.[10] Kantor Kejaksaan Negara meminta penahanan remaja tersebut ditambah sampai selesainya proses hukum yang dijalaninya.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Israel arrests five settlers in connection with October killing of Aisha al-Rabi
  2. ^ a b [1] Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "inn" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  3. ^ [2]
  4. ^ [3]
  5. ^ [4]
  6. ^ [5]
  7. ^ [6]
  8. ^ Israelis suspected of killing Palestinian woman released to house arrest, Middle East Eye
  9. ^ [7]
  10. ^ [8]