Lompat ke isi

Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat

Koordinat: 6°15′18″S 106°49′53″E / 6.25507°S 106.83147°E / -6.25507; 106.83147
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Pembunuhan Brigadir J)
Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat
Tanggal8 Juli 2022 (2022-07-08)
Waktuca 17:00 WIB (UTC+7:00)
LokasiRumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Koordinat6°15′18″S 106°49′53″E / 6.25507°S 106.83147°E / -6.25507; 106.83147
Nama lain
  • Kasus penembakan Brigadir J
  • Kasus kematian Brigadir J
  • Kasus polisi tembak polisi
JenisPenembakan
PenyebabDalam proses sidang
Korban
Nofriansyah Yosua Hutabarat, salah satu ajudan Ferdy Sambo
Tewas1 orang (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat)
PenyelidikanKomnas HAM, LPSK, Kompolnas
Pemeriksaan resmiKepolisian Negara Republik Indonesia
Tersangka

Pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau Brigadir Y terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, ketika itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.[6][7][8]

Kasus ini menyeret perhatian masyarakat karena baik pelaku, korban, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya kebanyakan merupakan anggota polisi, juga kejadiannya berlangsung di rumah seorang petinggi polisi. Selain itu, banyak pelintiran alur yang berakibat berubahnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP)[9][10] sehingga membuat kejadian sebenarnya tidak diketahui dengan pasti. Pengungkapan peristiwa ini ke masyarakat juga menunjukkan kejanggalan karena baru disampaikan tiga hari setelah terjadi,[11] walaupun kemudian ada penjelasan bahwa itu terjadi karena peristiwanya berdekatan dengan Idul Adha.[12][13] Dalam penelusuran selanjutnya juga ditemukan berbagai pelanggaran kode etik oleh para penyidik berupa sikap tidak profesional meliputi pengrusakan, penghilangan barang bukti, pengaburan, dan perekayasaan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.[14]

Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai ajudan Kadiv Propam Polri.
Informasi pribadi
Lahir(1994-11-29)29 November 1994
Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi
Meninggal8 Juli 2022(2022-07-08) (umur 27)
Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Sebab kematianPembunuhan
MakamTPU Simpang Yanto
Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi[15]
Orang tuaSamuel Hutabarat (ayah)
Rosti Simanjuntak (ibu)
PendidikanSekolah Polisi Negara Polda Jambi
(lulus tahun 2012)
AlmamaterUniversitas Terbuka (lulus tahun 2022)[16]
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas2012—2022
Pangkat Brigadir Polisi
SatuanBrigade Mobil
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, S.H. (29 November 1994 – 8 Juli 2022) adalah seorang anggota Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia lahir dan dibesarkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Ibunya, Rosti Simanjuntak, adalah seorang guru honorer di SD Negeri 074 Sungai Bahar. Keluarga mereka tinggal di rumah dinas SD Negeri 074 Sungai Bahar.[17]

Ia menyelesaikan pendidikan di SD Negeri 074 Sungai Bahar, SMP Negeri 12 Muaro Jambi, dan SMA Negeri 4 Muaro Jambi.[18] Ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Jambi dan lulus pada tahun 2012. Ia mulai bertugas sebagai polisi dalam satuan Brigade Mobil di Kabupaten Merangin, Jambi, sejak 2013 hingga 2016. Selama waktu tersebut, ia pernah ditugaskan untuk melaksanakan pengamanan di Papua selama tiga bulan. Pada 2016, ia ditugaskan ke Provos selama tiga tahun.[17] Selama rentang waktu bertugas, ia melanjutkan pendidikan tinggi pada program sarjana ilmu hukum di Universitas Terbuka sejak 2015 hingga lulus pada 2022.[16][19] Sejak 2019, Yosua terpilih menjadi salah satu dari delapan ajudan Irjen. Pol. Ferdy Sambo.[20][21]

Kronologi

[sunting | sunting sumber]
Seluruh peristiwa mengacu kepada Waktu Indonesia Barat (WIB).

8 Juli 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Kedua orang tua beserta saudara Brigadir Polisi Yosua Hutabarat sedang berziarah ke kampung halaman ibu Brigadir Polisi Yosua di kota Balige, Toba, dan ke Padang Sidempuan,[22] kampung halaman ayahnya.[17]
  • Brigadir Polisi Yosua Hutabarat tewas pada sekitar pukul 17.00 di rumah dinas Ferdy Sambo.[1]
  • Keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat mendapatkan kabar kematian Brigadir Yosua Hutabarat sekitar 23.30[23] saat mereka sedang berada di Padang Sidempuan.[22]

9 Juli 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Jenazah Brigadir Polisi Yosua Hutabarat diterbangkan dari Jakarta menuju Jambi.[24]
  • Jenazah Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dijemput di kargo Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi.
  • Malam hari, orang tua dan saudara Brigadir Polisi Yosua Hutabarat tiba di Jambi. Mereka meminta peti Brigadir Polisi Yosua Hutabarat untuk dibuka.

10 Juli 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Peti Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dibuka oleh pihak keluarga. Mereka mengaku mendapat sejumlah kejanggalan pada mayat Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.
  • Salah satu media lokal di Jambi meminta konfirmasi tentang kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat kepada Kabid Propam Jambi.[25] Menurut pengakuan Penasihat Ahli Polri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah, kabar ini terdengar oleh Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, yang kemudian meneleponnya untuk dibuatkan draf rilis media.[26]

11 Juli 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dimakamkan di desa Suka Makmur, kecamatan Sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Pemakaman dilakukan tanpa upacara kedinasan dari kepolisian.
  • Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, mengadakan konferensi pers di kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, ia menyebut Brigadir Polisi Yosua Hutabarat sebagai Brigadir J. Brigadir J tewas saat terlibat baku tembak dengan rekan polisi Bhayangkara Dua E. Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E melakukan upaya pembelaan diri karena Brigadir J melakukan tembakan terlebih dahulu.[27]
  • Sekitar pukul 20.00, rombongan polisi dengan menggunakan 1 unit bus dan 10 unit mobil penumpang datang ke rumah orang tua Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Mereka bermaksud menjelaskan kronologi insiden kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat kepada pihak keluarga.[28]

12 Juli 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdhi Susianto, mengadakan jumpa pers mengenai kronologi kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Ia menyebut bahwa CCTV di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum insiden penembakan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.[29]
  • Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Ia menilai status Brigadir Polisi Yosua Hutabarat belum jelas sebagai korban atau tersangka. Sugeng juga mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo untuk menghindari distorsi dalam penyelidikan.[30]
  • Kapolri membentuk tim khusus dipimpin oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono yang bertugas memberikan asistensi dalam penyidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan.[31]

18 Juli 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, Johnson Panjaitan, dan Martin Lukas Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, hilangnya ponsel milik Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, dan penyadapan terhadap ponsel milik keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.
  • Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.[32]

19 Juli 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Penanganan kasus yang semula ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan ditarik ke Polda Metro Jaya.

27 Juli 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Autopsi kedua melibatkan tim dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.[33]
  • Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dimakamkan kembali, kini dengan upacara kedinasan Polri.

29 Juli 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Penanganan kasus ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.[34]

3 Agustus 2022

[sunting | sunting sumber]
Richard Eliezer pada tanggal 22 Februari 2023
  • Ayah Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, didampingi oleh persatuan marga Hutabarat dan kuasa hukum persatuan marga Hutabarat, melakukan audiensi dengan Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam untuk menyampaikan pendapat dan keluhan mengenai penanganan kasus kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat yang dirasa tidak transparan.[35]
  • Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengumumkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.

7 Agustus 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Pukul 01.24, Bhayangkara Dua Richard Eliezer menulis surat berisi perasaan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat yang disampaikan melalui pengacaranya, Deolipa Yumara.[36]

9 Agustus 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Berdasarkan keterangan Kapolri, Brigadir Polisi Yosua Hutabarat tewas ditembak dengan sengaja oleh Bhayangkara Dua Richard Eliezer atas perintah dari Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo. Untuk membuat kesan telah terjadi baku tembak, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo menembakkan peluru ke dinding rumah berkali-kali dengan menggunakan pistol milik Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.[1]

10 Agustus 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacaranya yang diangkat setelah pengacara sebelumnya yaitu Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri empat hari sebelumnya.[37] Sebagai pengganti, ditunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara Bharada E selanjutnya.[38]

12 Agustus 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Polri menghentikan penyidikan terhadap dua laporan terkait dengan Brigadir Polisi Yosua, yaitu kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi dan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan Brigadir Polisi Satu Martin Gade. Penghentian itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Ryacudu Djajadi dan diputuskan setelah gelar perkara serta tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kedua kasus tersebut. Juga dikatakan bahwa dua laporan tersebut lebih merupakan upaya Menghalangi Proses Hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.[39]

19 Agustus 2022

[sunting | sunting sumber]
  • Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan seorang tersangka baru terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Yosua sehingga seluruhnya ada lima tersangka, yaitu: Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer (RE), Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.[40] Selain itu, juga terdapat 6 tersangka perwira polisi yang diduga melakukan upaya menghalangi proses hukum.[41]

Penyelidikan

[sunting | sunting sumber]
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) memimpin konferensi pers terhadap penetapan Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, 9 Agustus 2022.

Setelah menetapkan empat orang tersangka, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo, Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri secara resmi melimpahkan berkas perkara tahap satu Kejaksaan Agung. Berkas empat tersangka itu diterima oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Agustus 2022. Di hari yang sama, Bareskrim Polri juga secara resmi menetapkan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ia dijerat dengan pasal yang sama dengan keempat tersangka lainnya.

Autopsi jenazah

[sunting | sunting sumber]

Autopsi pertama jenazah Brigadir Yosua dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Jakarta Timur. Jenazah tiba di rumah sakit di hari kematiannya (8 Juli 2022) sekitar pukul 20.20, kemudian pada pukul 22.30 mulai dilakukan pemeriksaan luar, dan autopsi mulai dilakukan pada pukul 23.40. Dari hasil autopsi tersebut, disimpulkan dua penyebab kematian Brigadir Yosua adalah luka tembak pada kepala bagian belakang sisi kiri yang menimbulkan kerusakan jaringan otak dan atau luka tembak pada dada sisi kanan yang merobek paru-paru dan menimbulkan pendarahan hebat. Selain dua luka tembak penyebab kematian tersebut, ada lima luka tembak lainnya, yaitu di mata kanan, di bibir, di bahu kanan, di pergelangan tangan kiri, dan di jari manis tangan kiri. Hasil autopsi pertama itu pun menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda aktivitas seksual sebelum tewas.[42] Hasil autopsi pertama ini tidak pernah dipublikasikan secara langsung ke publik melalui konferensi pers.

Autopsi kedua dilaksanakan atas tuntutan dari pihak pengacara keluarga. Autopsi kedua ini dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Ada sebanyak 358 personel gabungan Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi yang dikerahkan untuk mengamankan autopsi ulang kedua.[43] Hasil autopsi kedua diumumkan pada hari Senin, 22 Agustus 2022 oleh Ketua Tim Independen Autopsi Ulang sekaligus Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto.[44] Disebutkan bahwa dalam autopsi tersebut tidak ditemukan adanya luka-luka kekerasan pada tubuh Brigadir Yosua, selain luka-luka akibat tembakan senjata api. Hasil autopsi tersebut sudah diserahkan kepada pihak penyidik Bareskrim Polri.[45][46]

Tersangka

[sunting | sunting sumber]
Ferdy Sambo keluar dari ruang untuk Sidang Kode Etik pada 26 Agustus 2022

Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan telah ditahan oleh Badan Reserse Kriminal Polri, yaitu:

  1. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atau RE, sopir Ferdy Sambo, pada 3 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.[2][47]
  2. Bripka Ricky Rizal alias RR, ajudan istri Ferdy Sambo, pada 7 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.[3] Bripka Ricky Rizal adalah anggota aktif Satuan Lalu Lintas Polres Brebes, Jawa Tengah. Ia diperbantukan ke Divpropam Polri atas permintaan Irjen. Ferdy Sambo melalui surat permintaan BKO per tanggal 8 Februari 2021.
  3. Kuwat Ma'ruf alias KM, pembantu rumah tangga Ferdy Sambo, pada 7 Agustus 2022.[48][49][50]
  4. Ferdy Sambo alias FS, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, pada 9 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.[51][52]
  5. Putri Candrawati alias PC, istri Ferdy Sambo, pada 19 Agustus 2022.[5] Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana seperti halnya Ferdy Sambo.[53][54]

Upaya Menghalangi Proses Hukum

[sunting | sunting sumber]

Pada 19 Agustus 2022, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen. Agung Budi Maryoto, mengumumkan nama 7[55] orang perwira Polri yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.[6] 7 orang tersebut adalah:

  1. Irjen. Ferdy Sambo
  2. Brigjen. Pol. Hendra Kurniawan
  3. Kombes. Pol. Agus Nurpatria
  4. AKBP Arif Rahman Hakim
  5. Kompol. Baiquni Wibowo
  6. Kompol. Chuk Putranto
  7. AKP Irfan Widyanto[56]

Melanggar Etik Kepolisian

[sunting | sunting sumber]

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap personilnya yang diduga melanggar etik terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua.

Melanggar Etik[55][57]
No Nama Jabatan Sanksi Note
1 Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri demosi 1 tahun
2 AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya PTDH[58] Banding
3 Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri demosi 2 tahun
4 AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri demosi 1 tahun
5 AKBP H. Pujiyarto Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya patsus 28 hari
6 Bharada Sadam Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri demosi 1 tahun
7 Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri demosi 1 tahun
8 Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri demosi 2 tahun

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada 22 Agustus 2022, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan adanya upaya penghalangan keadilan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dengan cara menukar telepon genggam milik para ajudannya dengan telepon genggam yang baru. Penukaran ini terjadi pada tanggal 10 Juli 2022 pukul satu pagi. Telepon genggam milik Bharada Richard Eliezer juga telah diganti pada tanggal 19 Juli 2022 di Mako Brimob Polri. Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa telepon genggam yang digunakan Bharada Richard Eliezer mulai tanggal 10 Juli hingga tanggal 19 Juli 2022 sudah berhasil ditemukan. Namun, telepon genggam milik para ajudan, termasuk milik Brigadir Yosua Hutabarat, pada hari pembunuhan itu terjadi telah hilang dan belum ditemukan. Penukaran telepon genggam ini termasuk dalam upaya Ferdy Sambo untuk membangun skenario sesuai maksudnya.[59][60]

Persidangan

[sunting | sunting sumber]

Nomor perkara

[sunting | sunting sumber]
  1. Ferdy Sambo: 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL[61]
  2. Putri Candrawathi: 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL[62]
  3. Richard Elizier: 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL[63]
  4. Ricky Rizal: 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL
  5. Kuat Maruf: 800/Pid.B/2022/PN JKT.SEL
Tersangka
No Tanggal Terdakwa Hakim Agenda Note
1 17 Okt 2022 Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal & Kuat Maruf Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjuntak, Alimin Ribut Sujono[64] FS, PC, RR & KM: Dakwaan [65] & Eksepsi[66]
2 18 Okt 2022 Richard Elizier RE: Dakwaan & Tanpa Eksepsi[67]
3 20 Okt 2022 Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Maruf & Ricky Rizal PC & FS: Tanggapan Eksepsi[68] KM & RR: Pembacaan & Tanggapan Eksepsi[69]
4 25 Okt 2022 Richard Elizier RE: Pemeriksaan 12 saksi[70] Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.[70]
5 26 Okt 2022 Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf FS, PC, RR & KM: Putusan sela[70]
Upaya Menghalangi Proses Hukum
No Tanggal Terdakwa Hakim Agenda Note
1 19 Okt 2022 Hendra Kurniawan, Arif Rahman dan Agus Nurpatria Ahmad Suhel, Djuyamto dan Hendra Yuristiawan[71] HK, AN: Dakwaan & Tanpa Eksepsi

AR: Dakwaan & Eksepsi[72]

2 Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo Afrizal Hadi , Ari Muladi dan M Ramdes[73] CP, IW & BW: Dakwaan & Eksepsi[72]
3 26 Okt 2022 Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo IW: Tanggapan Eksepsi[70]

CP & BW: Eksepsi[70]

4 27 Okt 2022 Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria HK & AN: Pemeriksaan saksi[70]

Tuntutan & Sidang Vonis Terdakwa

[sunting | sunting sumber]
Tuntutan & Sidang Vonis Terdakwa
No Terdakwa Tuntutan Vonis PN Jakarta Selatan Vonis PT DKI Jakarta Vonis MA
Tanggal Tuntutan Tanggal Vonis Note Tanggal Vonis Note Tanggal Vonis Note
1 Ferdy Sambo 17 Januari 2023 seumur hidup 13 Februari 2023 mati[74] Banding[75] 12 April 2023 mati[76][77] Banding 8 Agustus 2023 Seumur Hidup[78]
2 Putri Candrawati 18 Januari 2023 8 tahun 13 Februari 2023 20 tahun[79] 20 tahun[80] 8 Agustus 2023 10 tahun[81]
3 Richard Eliezer Pudihang Lumiu 18 Januari 2023 12 tahun 15 Februari 2023 1 tahun 6 bulan[82] Inkracht[83] -
4 Ricky Rizal 16 Januari 2023 8 tahun 14 Februari 2023 13 tahun[84] Banding[75] 12 April 2023 13 tahun[85] Banding 8 tahun[86]
5 Kuat Ma'ruf 16 Januari 2023 8 tahun 14 Februari 2023 15 tahun[87] 15 tahun [88] 8 Agustus 2023 10 tahun[89]
Tuntutan & Sidang Vonis Perintangan Penyidikan
No Terdakwa Tuntutan[90] Vonis PN Jakarta Selatan[90] Vonis PT DKI Jakarta[91]
Tanggal Tuntutan Tanggal Vonis Note Tanggal Vonis Note
1 Hendra Kurniawan 3 tahun 3 tahun Banding[92] 10 May 2023 3 tahun[93]
2 Agus Nurpatria 3 tahun 2 tahun
3 Baiquni Wibowo 2 tahun 1 tahun Inkracht[94] -
4 Chuck Putranto 2 tahun 1 tahun
5 AKP Irfan Widyanto 1 tahun 10 bulan
6 Arif Rachman Arifin 1 tahun 10 bulan

Tanggapan

[sunting | sunting sumber]

Pemerintah pusat

[sunting | sunting sumber]

Presiden Joko Widodo meminta kasus meninggalnya Brigadir J diusut tuntas, transparan, dan jangan ada yang ditutup-tutupi.[95] Presiden sampai harus mengulangi hal tersebut hingga empat kali selama Juli hingga Agustus 2022.[96]

Pada awal bergulirnya kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pembentukan tim investigasi untuk mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J merupakan langkah tepat.[97] Pembentukan tim ini akan menjadi pertaruhan Polri dalam menunjukkan kredibilitasnya di hadapan masyarakat.[98]

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Setelah penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengapresiasi gerak cepat Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.[99] DPR sendiri akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.[100][101]

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta publik bersabar dan tidak membuat berita liar ihwal kasus penembakan Brigadir J. Ia meminta publik menunggu keterangan resmi dari Polri selama proses penyidikan.[102]

Akademisi dan praktisi

[sunting | sunting sumber]

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai bahwa insiden pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah direncanakan dan tidak serta-merta terjadi tanpa persiapan waktu. Menurutnya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang digunakan oleh Polri untuk menjerat tersangka sudah tepat.[103] Dia juga berpendapat bahwa adanya ketidakpercayaan publik terhadap penanganan kasus ini muncul akibat adanya ketidaktransparanan dan ketidakobjektifan saat awal pengungkapannya.[104] Namun ia pun mengapresiasi langkah kapolri yang kemudian membentuk tim khusus yang melibatkan pihak internal yang bekerja secara independen, seperti Komnas HAM hingga Kompolnas. Ia melihat hal tersebut sebagai wujud dari keterbukaan.[105]

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat berpeluang untuk ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Menurutnya, jika kasus ini ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, maka proses hukum terhadap Ferdy Sambo akan sangat berpengaruh.[106]

Masyarakat

[sunting | sunting sumber]

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ahmad Fahrur Rozi, menyatakan pihaknya mendukung langkah Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia juga berharap agar Polri dapat bersikap tegas dalam mengusut pelaku yang terlibat dalam skenario bohong penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.[107]

Aliansi Pemuda Batak Bersatu menggelar doa bersama di Taman Ismail Marzuki pada 8 Agustus 2022. Mereka juga menuntut proses penyelidikan yang transparan dan berkeadilan.[108]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Dewi, Retia Kartika (2022-08-09). Nugroho, Rizal Setyo, ed. "Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Penembakan atas Perintah Ferdy Sambo". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-09. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  2. ^ a b Tyo/C9/C14/Cak (2022-08-04). Safutra, Ilham, ed. "Jadi Tersangka, Bharada E Kena Pasal Pembunuhan dan Persekongkolan". JawaPos.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-05. Diakses tanggal 2022-08-06. 
  3. ^ a b "Profil Bharada E dan Brigadir RR Tersangka Pembunuhan Yoshua". detikcom. 2022-08-08. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-08. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  4. ^ Rizqo, Kanavino Ahmad; Ramadhan, Azhar Bagas (2022-08-10). "Inisial KM Sopir Istri Sambo Tersangka Kasus Brigadir J: Kuat Ma'ruf". detikcom. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  5. ^ a b Chaterine, Rahel Narda (2022-08-19). Prabowo, Dani, ed. "BREAKING NEWS: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-19. Diakses tanggal 2022-08-19. 
  6. ^ a b "Polisi Tewas Ditembak Polisi di Duren Tiga Jaksel". iNews. 2022-07-11. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-06. Diakses tanggal 2022-08-06. 
  7. ^ "Dor! Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri Duren Tiga". VOI. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-06. Diakses tanggal 2022-08-06. 
  8. ^ profilbaru.com. "Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-17. Diakses tanggal 2023-01-17. 
  9. ^ "Bharada E Ubah BAP, Komnas HAM Akan Periksa Ulang Para Ajudan Sambo". detikcom. 2022-08-12. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-11. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  10. ^ Kamil, Irfan (2022-08-12). Krisiandi, ed. "Pengakuan Sambo kepada Polisi, Emosi Lalu Minta Bharada E Bunuh Brigadir J..." Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-13. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  11. ^ Sapari, Rizal (2022-07-22). "Insiden Penembakan Brigadir J Dianggap Janggal, Refly Harun: Polri Harus Berikan Jawaban yang Objektif!". Pikiran-Rakyat.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-18. Diakses tanggal 2022-08-18. Ada kejanggalan aneh: pertama, ada disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke public, yakni sekitar dua hari. 
  12. ^ "Brigadir J Tewas Ditembak 8 Juli, Besoknya Kadiv Propam dan Istri Masih Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha". Fajar Indonesia Network. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-28. Diakses tanggal 2022-08-28. 
  13. ^ "Alasan Polisi Baru Ungkap Kasus Brigadir J usai 3 Hari Penembakan". CNN Indonesia. 2022-07-12. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-13. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  14. ^ Saptohutomo, Aryo Putranto, ed. (2022-08-12). "Ini Daftar 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-13. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  15. ^ "Setelah Autopsi Ulang, Jenazah Brigadir Yosua Akhirnya Dimakamkan Secara Kedinasan". Metro Jambi. Diakses tanggal 2022-08-07. 
  16. ^ a b "Profil Mahasiswa PDDIKTI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-18. Diakses tanggal 18 Agustus 2022. 
  17. ^ a b c Billiocta, Ya'cob, ed. (2022-08-11). "Cerita Kehidupan Keluarga Brigadir J, Ayah Petani Ibu Berprofesi Guru". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-23. Diakses tanggal 2022-08-18. Samuel Hutabarat lahir di tahun 1965, dia asli warga Padangsidimpuan, Sumatera Utara 
  18. ^ Purba, David Oliver, ed. (2022-07-13). "Profil Brigadir J, Keluarga Sebut Seorang Sniper dan Dipercaya Jadi Ajudan Irjen Ferdy Sambo". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-10. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  19. ^ Herawati, Reni, ed. (2022-08-15). "8 Hari Lagi Brigadir J Akan Dikukuhkan sebagai Sarjana Hukum, Sang Ayah: Saya Berusaha Bisa Berangkat di Momen Wisuda Anak Saya". tvOneNews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-18. Diakses tanggal 2022-08-19. 
  20. ^ Fitriana, Nurul (2022-07-31). "Siapakah Brigadir J? Berikut Biodata Nama Lengkap, Umur, Orang Tua, Adik, hingga Pacar". Jatim Network. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-14. Diakses tanggal 2022-08-07. 
  21. ^ Nabilla, Farah (2022-07-12). "Siapakah Brigadir J yang Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi?". Suara.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-07. Diakses tanggal 2022-08-07. 
  22. ^ a b kumparan, Tim (2022-07-18). "Akhir Getir sang Brigadir (2)". Kumparan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-18. Diakses tanggal 2022-08-18. Yuni Hutabarat sedang asyik mengobrol bersama keluarga besarnya di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Jumat malam (8/7). Sekitar pukul 22.00, ponselnya berdering. Telepon itu dari adik bungsunya, Brigadir Polisi Dua Mahareza. Keluarga menerima kabar duka soal Yosua saat sedang berziarah ke kampung halaman mereka di Sumatera Utara. Keluarga itu mengawali ziarah dari tanah kelahiran istrinya di Balige, Kabupaten Toba; lanjut ke Paranginan di Kabupaten Humbang Hasundutan; Tarutung dan Pahae di Kabupaten Tapanuli Utara; dan berakhir di Padangsidimpuan. 
  23. ^ "9 Peristiwa Penting Brigadir J Tewas hingga Dirilis 3 Hari Kemudian". detikcom. 2022-07-14. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-14. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  24. ^ kumparan, Tim. "Foto: Jenazah Brigadir Yosua saat Hendak Dibawa ke Jambi". Kumparan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-10. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  25. ^ Rakhman, Ridwansyah (2022-08-10). "Fahmi Alamsyah: Kematian Brigadir J Terendus Media Lokal Jambi, 10 Juli 2022". Forum Terkini News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-11. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  26. ^ Ramadhan, Azhar Bagas (2022-08-09). "Polri Dalami Dugaan Fahmi Alamsyah Bantu Ferdy Sambo". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-10. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  27. ^ Romadoni, Ahmad. "Polri: Brigadir J Tembak Duluan, Bharada E Membela Diri Balas Tembakan". Kumparan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-10. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  28. ^ Dirhantoro, Tito (2022-07-13). Afrianti, Desy, ed. "Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan". Kompas TV. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-20. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  29. ^ Friastuti, Rini. "Kronologi Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir Yosua". Kumparan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-11. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  30. ^ "Kejanggalan Keterangan Mabes Polri Soal Kematian Brigadir J yang Ditembak di Kediaman Kadiv Propam, Cek Apa Saja". Narasi TV. 2022-07-12. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-10. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  31. ^ "Kapolri Bentuk Tim Khusus Bongkar Kasus Penembakan Brigadir J". CNN Indonesia. 2022-07-12. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-13. Diakses tanggal 2022-08-12. 
  32. ^ Dirgantara, Adhyasta (2022-07-18). Asril, Sabrina, ed. "BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-21. Diakses tanggal 2022-08-12. 
  33. ^ "Update Lengkap Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Sambo". CNN Indonesia. 2022-08-10. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-11. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  34. ^ Amri, Syaiful (2022-07-31). "Akhirnya Kasus Kematian Brigadir J Diambil Alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya". Disway. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-12. Diakses tanggal 2022-08-12. 
  35. ^ Julianto, Arif. "FOTO: Orang Tua Brigadir J Temui Menko Polhukam Mahfud MD". Sindonews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-09. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  36. ^ Wardhani, Anita K. Wardhani, Anita K, ed. "Wawancara Khusus dengan Kuasa Hukum, Bharada E Tulis Surat Pada Keluarga Brigadir J Isinya Kata Maaf". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-10. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  37. ^ Aco, Hasanudin (2022-08-12). Aco, Hasanudin, ed. "Sempat Dipuji Mahfud MD, Dua Pengacara Bharada E Mendadak Dicopot, Diduga Ini Penyebabnya". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-12. Diakses tanggal 2022-08-12. 
  38. ^ Saputra, Eka Yudha (2022-08-12). Hantoro, Juli, ed. "Ronny Talapessy Ditunjuk Jadi Pengacara Bharada E". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-12. Diakses tanggal 2022-08-12. 
  39. ^ Saputra, Eka Yudha (2022-08-12). Hantoro, Juli, ed. "Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-16. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  40. ^ Putri, Diva Lufiana (2022-08-19). Kurniawan, Rendika Ferri, ed. "5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-22. Diakses tanggal 2022-08-22. Polri resmi menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J 
  41. ^ Bramasta, Dandy Bayu (2022-08-19). Pratiwi, Inten Esti, ed. "6 Polisi Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja?". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-22. Diakses tanggal 2022-08-22. 
  42. ^ Bimantara, Johanes Galuh; Ramadhan, Fajar; Diveranta, Aditya; Khaerudin; Susilo, Harry; Tambunan, Irma; Rahayu, Kurnia Yunita (2022-08-12). "Tembakan di Belakang Kepala Tewaskan Brigadir J"Perlu langganan berbayar. Kompas.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-13. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  43. ^ "358 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua". Metro Jambi. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-09. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  44. ^ "Beda Hasil Autopsi Pertama dan Kedua Jenazah Brigadir J". CNN Indonesia. 2022-08-23. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-03. Diakses tanggal 2022-08-28. 
  45. ^ Milenia, Shinta (2022-08-22). Milenia, Shinta, ed. "Pengumuman Hasil Autopsi Kedua Brigadir J: Tak Ada Luka Kekerasan Selain Luka Tembakan Senjata Api!". Kompas TV. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-22. Diakses tanggal 2022-08-22. 
  46. ^ "Polri Gunakan 2 Hasil Autopsi Brigadir J sebagai Bukti di Persidangan". CNN Indonesia. 2022-08-23. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-28. Diakses tanggal 2022-08-28. 
  47. ^ Briantika, Adi. "Bharada E Dijerat Pasal 338 KUHP, Bukti Adanya Aktor Intelektual?". Tirto.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-27. Diakses tanggal 2022-08-27. 
  48. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama km
  49. ^ "Daftar Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J". CNN Indonesia. 2022-08-09. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-09. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  50. ^ "Sosok Kuat Ma'ruf: Punya Power di Atas Ajudan Sambo-Berupaya Kabur". detikcom. 2022-08-25. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-25. Diakses tanggal 2022-08-26. 
  51. ^ Hutahaean, Budianto (2022-08-09). "Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Kamaruddin Buka Suara, Oh Begitu". JPNN.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-09. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  52. ^ "Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati". Berkibar. 9 Agustus 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-10. Diakses tanggal 11 Agustus 2022. 
  53. ^ Putra, Nanda Perdana (2022-08-19). Haryanto, Andry, ed. "Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Kasus Brigadir J". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-19. Diakses tanggal 2022-08-19. 
  54. ^ "Putri Candrawati Jalani Pemeriksaan Kasus Brigadir J di Bareskrim". CNN Indonesia. 2022-08-26. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-26. Diakses tanggal 2022-08-26. 
  55. ^ a b "Cluster Sanksi Etik Kasus Brigadir J, Hanya AKBP Jerry Siagian yang Dipecat". Rmol.id (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-22. Diakses tanggal 2022-10-22. 
  56. ^ Chaterine, Rahel Narda (2022-09-07). Prabowo, Dani, ed. "Profil AKP Irfan Widyanto, Tersangka "Obstruction of Justice" Peraih Adhi Makayasa". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-17. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  57. ^ Chaterine, Rahel Narda (2022-09-21). Setuningsih, Novianti, ed. "Iptu Januar Arifin Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun Terkait Kasus Ferdy Sambo". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-22. Diakses tanggal 2022-10-22. 
  58. ^ Nurhadi, ed. (2022-09-15). "Profil AKBP Jerry Raymond Siagian yang Dipecat karena Bantu Ferdy Sambo". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-22. Diakses tanggal 2022-10-22. 
  59. ^ Lesmana, Agung Sandy (2022-08-22). "Cara Ferdy Sambo Muluskan Skenario: Ponsel Milik Brigadir J dan Bharada E Dihilangkan, Diganti Seolah-olah Ponsel Asli". Suara.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-22. Diakses tanggal 2022-08-22. 
  60. ^ "Komnas HAM soal HP Brigadir J: Asli Dihilangkan, Diganti yang Berbeda". CNN Indonesia. 2022-08-22. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-27. Diakses tanggal 2022-08-27. 
  61. ^ Winarto, Yudho (2022-10-10). Winarto, Yudho, ed. "PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 17 Oktober". Kontan.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-18. Diakses tanggal 2022-10-18. 
  62. ^ Ryanti, Syiffa (2022-10-17). "Putri Candrawathi Menghadapi Sidang Perdana, Begini Isi Dakwaannya". Pikiran-Rakyat.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-18. Diakses tanggal 2022-10-18. 
  63. ^ Bramasta, Dandy Bayu (2022-10-18). Hardiyanto, Sari, ed. "LINK Live Streaming Sidang Perdana Bharada E atau Richard Eliezer". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-18. Diakses tanggal 2022-10-18. 
  64. ^ "Ini Profil Hakim yang Akan Pimpin Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk". detikcom. 2022-10-17. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-17. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  65. ^ Irwinsyah, Fachrul. "Sidang Dakwaan Ferdy Sambo Dkk Selesai, Berlanjut Kamis 20 Oktober". Kumparan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-17. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  66. ^ Abdulah, Arif Tio Buqi. Miftah, ed. "Sidang Perdana Sambo, Putri, Ricky Rizal dan Kuat Maruf: Kompak Ajukan Eksepsi, Dilanjutkan Kamis". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-17. Diakses tanggal 2022-10-17. 
  67. ^ Nufus, Wilda Hayatun (2022-10-18). "Bharada E Tak Ajukan Keberatan atas Dakwaan Kasus Pembunuhan Yosua!". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-18. Diakses tanggal 2022-10-18. 
  68. ^ Nufus, Wilda Hayatun (2022-10-20). "Hari Ini Ferdy Sambo dan Putri Dengar Tanggapan Jaksa atas Keberatan Mereka". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-20. Diakses tanggal 2022-10-20. 
  69. ^ Saputra, Eka Yudha (2022-10-20). Wibowo, Eko Ari, ed. "Sidang Ferdy Sambo Cs Dilanjutkan, Agenda Dengarkan Tanggapan JPU atas Eksepsi Terdakwa". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-20. Diakses tanggal 2022-10-20. 
  70. ^ a b c d e f "Jadwal Sidang Ferdy Sambo Pekan Ini, Keluarga Brigadir J Jadi Saksi". CNN Indonesia. 2022-10-24. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-23. Diakses tanggal 2022-10-23. 
  71. ^ Harahap, Lia, ed. (2022-10-19). "3 Hakim Sidang Brigjen Hendra Kurniawan: Pernah Tangani Kasus Novel Hingga Laskar FPI". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-20. Diakses tanggal 2022-10-22. 
  72. ^ a b Muhid, Hendrik Khoirul (2022-10-20). Arjanto, Dwi, ed. "Pembunuhan Brigadir J: Rangkuman Sidang Dakwaan Pembunuhan Obstruction of Justice". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-22. Diakses tanggal 2022-10-22. 
  73. ^ Kamil, Irfan (2022-10-19). Prabowo, Dani, ed. "Sidang Perdana Kasus "Obstruction of Justice" Diawali Dakwaan Hendra Kurniawan". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-22. Diakses tanggal 2022-10-22. 
  74. ^ "Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J". www.cnnindonesia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-13. Diakses tanggal 13 Februari 2023. 
  75. ^ a b Naibaho, Rumondang (2023-02-16). "Ferdy Sambo cs Resmi Banding, Begini Respons Kejagung". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-05. Diakses tanggal 2023-03-05. 
  76. ^ Nufus, Wilda Hayatun. "Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati!". detiknews. Diakses tanggal 2023-04-12. 
  77. ^ Media, Kompas Cyber (2023-04-12). "Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati!". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-04-12. 
  78. ^ Ernes, Yogi. "MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Jadi Penjara Seumur Hidup!". detiknews. Diakses tanggal 2023-08-08. 
  79. ^ Ernes, Yogi; Nufus, Wilda Hayatun (13 Februari 2023). "Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara!". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-13. Diakses tanggal 2023-02-13.  Tidak memiliki parameter |last1= di Authors list (bantuan)
  80. ^ "Putusan Banding PT DKI Jakarta: Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). 2023-04-12. Diakses tanggal 2023-05-09. 
  81. ^ Ernes, Yogi. "MA Sunat Vonis Putri Candrawathi Istri Sambo Jadi 10 Tahun Penjara!". detiknews. Diakses tanggal 2023-08-08. 
  82. ^ Wiryono, Singgih (2023-02-15). Meiliana, Diamanty, ed. "Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Pengunjung Sidang Bersorak-sorai". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-15. Diakses tanggal 2023-02-15.  Tidak memiliki parameter |last1= di Authors list (bantuan)
  83. ^ Tjitra, Andry Triyanto; Aji, M Rosseno (2023-02-16). Tjitra, Andry Triyanto, ed. "Tok! Status Hukum Richard Eliezer Inkracht, Apa Artinya?". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-05. Diakses tanggal 2023-03-05. 
  84. ^ "Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-02-20. Diakses tanggal 2023-02-14. 
  85. ^ Nufus, Wilda Hayatun. "PT DKI Kuatkan Vonis 13 Tahun Penjara, Bripka Ricky Akan Kasasi". detiknews. Diakses tanggal 2023-05-03. 
  86. ^ Ernes, Yogi. "MA Potong Vonis Ricky Rizal Jadi 8 Tahun". detiknews. Diakses tanggal 2023-08-08. 
  87. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-14. Diakses tanggal 2023-02-14. 
  88. ^ "Banding Ditolak PT DKI Jakarta, Kuat Ma'ruf Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2023-05-09. 
  89. ^ detikcom, Tim. "Vonis Kuat Ma'ruf Sopir Sambo Juga Turun, Jadi 10 Tahun Penjara". detiknews. Diakses tanggal 2023-08-08. 
  90. ^ a b "Daftar Vonis Anak Buah Sambo di Kasus Obstruction of Justice". CNN Indonesia. 2023-02-28. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-05. Diakses tanggal 2023-03-05. 
  91. ^ Andayani, Dwi. "Daftar Hakim yang Akan Adili Banding Vonis Hendra Kurniawan Hari Ini". detiknews. Diakses tanggal 2023-05-10. 
  92. ^ Hantoro, Juli; Saputra, Eka Yudha (2023-03-03). Hantoro, Juli, ed. "Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding Putusan PN Jaksel Hari ini". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-05. Diakses tanggal 2023-03-05. 
  93. ^ Nufus, Wilda Hayatun. "Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara!". detiknews. Diakses tanggal 2023-05-10. 
  94. ^ Fadhil, Haris (2023-03-04). "Eks Anak Buah Sambo yang Lawan Vonis Hanya Agus dan Hendra Kurniawan". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-05. Diakses tanggal 2023-03-05. 
  95. ^ Nugraheny, Dian Eka (2022-08-09). Farisa, Fitria Chusna, ed. "Empat Kali Wanti-wanti Jokowi soal Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-11. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  96. ^ Saputra,Supriatin, Muhammad Genantan (2022-08-09). Supriatin; Saputra,Supriatin, Muhammad Genantan, ed. "Jokowi Sampai 4 Kali Bicara Kasus Brigadir J Harus Tuntas". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-03. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  97. ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-07-13). Rastika, Icha, ed. "Mahfud Nilai Langkah Kapolri Bentuk Tim Investigasi Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tepat". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-11. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  98. ^ Luxiana, Kadek Melda (2022-07-13). "Mahfud: Kredibilitas Polri dan Pemerintah Jadi Taruhan di Kasus Brigadir J". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-11. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  99. ^ Sihombing, Rolando Fransiscus (2022-08-09). "Ketua Komisi III DPR Apresiasi Penuh Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-28. Diakses tanggal 2022-08-28. 
  100. ^ Febiola, Evinda (9 Agustus 2022). "Ketua Komisi III DPR Apresiasi Penuh Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo". Berkibar. Diakses tanggal 11 Agustus 2022. [pranala nonaktif permanen]
  101. ^ "DPR Ungkap Kejanggalan Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal". detikcom. 2022-07-12. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-28. Diakses tanggal 2022-08-28. 
  102. ^ "Kasus Brigadir J, Komisi III Minta Polri Harus Miliki Jiwa Besar dan Kesatria". Media Indonesia. 2022-08-03. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-10. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  103. ^ Mulyana, Kurniawan Eka (2022-08-10). Purwanto, ed. "Pakar Hukum: Perencanaan Penembakan Brigadir J Tidak Sekonyong-konyong". Kompas TV. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-11. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  104. ^ "Pakar: Sanksi Pemecatan Sambo Belum Final". CNN Indonesia. 2022-08-26. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-26. Diakses tanggal 2022-08-26. 
  105. ^ Ramadhan, Azhar Bagas (2022-07-22). "Prof Hibnu: Pengusutan Timsus Dibarengi Komnas HAM Bisa Mengarah Objektivitas". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-13. Diakses tanggal 2022-08-13. 
  106. ^ Kurniawan, Hariyanto (2022-08-15). Kurniawan, Hariyanto, ed. "Amnesty: Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat". Kompas TV. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-15. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  107. ^ "PBNU Dukung Kapolri Bongkar Aktor Skenario Bohong Kematian Brigadir J". CNN Indonesia. 2022-08-11. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-11. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  108. ^ Januarta, Fajar (2022-08-09). "Aliansi Pemuda Batak Bersatu Gelar Doa Bersama Kenang Brigadir J". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-11. Diakses tanggal 2022-08-11.