Lompat ke isi

Munisipalitas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Pemerintahan munisipal)

Munisipalitas atau keprajaan (bahasa Inggris: municipality) adalah suatu bentuk wilayah administratif yang terdefinisi secara jelas wilayah dan penduduknya, yang umumnya merujuk pada suatu kota atau desa, atau kelompok kecil dari sebuah entitas-entitas tersebut. Suatu munisipalitas biasanya diperintah oleh seorang wali kota (mayor) dan suatu dewan kota atau dewan munisipal.

Pada masa penjajahan Belanda di Nusantara (Hindia Belanda), sejumlah kota besar di Indonesia juga berstatus sebagai munisipalitas dan disebut sebagai gemeente yang dapat diterjemahkan secara bebas sebagai kota madya.

Pada kebanyakan negara, suatu munisipalitas adalah pembagian administratif terkecil yang pimpinannya diangkat melalui suatu proses pemilihan umum. Di beberapa negara, munisipalitas juga merujuk pada suatu kota praja, kota madya, maupun komune, misalnya di Prancis (commune) dan Spanyol (comuna).

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]