Pemilihan umum Bupati Asmat 2020
2015 2025 9 Desember 2020[1] | ||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||
| ||||||||||||||
Peta persebaran suara
Lokasi Kabupaten Asmat di Provinsi Papua | ||||||||||||||
|
Pemilihan umum Bupati Asmat 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Asmat 2020 atau Pilbup Asmat 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Asmat 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Asmat periode 2021 - 2026.[2] Bupati dan wakil bupati petahana, Elisa Kambu dan Thomas Eppe Safanpo, berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode.
Persyaratan dukungan
[sunting | sunting sumber]Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Asmat dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dukungan dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 5 dari 9 distrik. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 25 kursi DPRD Asmat, yaitu 5 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Asmat. Dari 9 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Asmat, hanya PDI Perjuangan yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. PDI Perjuangan berhasil mendudukkan 12 wakilnya di DPRD Asmat.[3]
Kursi parlemen
[sunting | sunting sumber]Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Asmat terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Asmat, yaitu:
No. | Partai politik | Jumlah kursi | Perubahan kursi (2014) | |
---|---|---|---|---|
1 | PDI-P | 12 / 25
|
7 kursi | |
2 | Golkar | 3 / 25
|
2 kursi | |
3 | Gerindra | 2 / 25
|
1 kursi | |
4 | PAN | 2 / 25
|
1 kursi | |
5 | Demokrat | 2 / 25
|
1 kursi | |
6 | PKB | 1 / 25
|
2 kursi | |
7 | NasDem | 1 / 25
|
||
8 | PKS | 1 / 25
|
2 kursi | |
9 | PSI | 1 / 25
|
(baru) | |
Kandidat
[sunting | sunting sumber]Pemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]
Nomor urut |
Calon Bupati dan Wakil Bupati | Partai Politik Pengusung | Jumlah Kursi DPRD | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|
25 / 25
|
|||||
Elisa Kambu (Kader PDI Perjuangan) |
Thomas Eppe Safanpo (Kader PDI Perjuangan) | ||||
Bupati Asmat (2016-2021) |
Wakil Bupati Asmat (2016-2021) | ||||
Independen | 0 / 25
|
||||
Yulianus Payzon Aituru (Kader Partai Gelora) |
Bonifasius Jakfu (Non-Partisan) | ||||
Akademisi dan fungsionaris DPW Korwil Gelora Papua | Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Asmat |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ "25 anggota DPRD Asmat terpilih ditetapkan". 7to7papua.com. 15-08-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-26. Diakses tanggal 26-12-2019.
- ^ Latuapo, Misba, ed. (24 September 2020). "Pilkada Asmat, KUAT Nomor 1 dan AIJAK Nomor 2". seputarpapua.com. Diakses tanggal 26 September 2020.