Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024
2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Jawa Barat yang menyoroti Kota Cirebon | |||
|
Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Cirebon dan Wakil Wali Kota Cirebon periode 2024-2029.[1]
Pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mantan Wali Kota Eti Herawati dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024.
Syarat ambang batas Pencalonan
[sunting | sunting sumber]Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Cirebon terdapat 10 partai politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kota Cirebon[2]. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Cirebon, sekitar 7 kursi dari 35 kursi. Tidak ada partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya.
Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024[4]. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kota Cirebon adalah sekitar 252 ribu jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten/kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota.[5]
Kursi DPRD Kota Cirebon
[sunting | sunting sumber]No. | Partai politik | Jumlah kursi | Perubahan kursi (2024) | |
---|---|---|---|---|
1 | NasDem | 6 / 35
|
2 kursi | |
2 | Golkar | 6 / 35
|
3 kursi | |
3 | Gerindra | 5 / 35
|
1 kursi | |
4 | PKS | 4 / 35
|
1 kursi | |
5 | PDI-P | 4 / 35
|
2 kursi | |
6 | PAN | 3 / 35
|
||
7 | PKB | 3 / 35
|
1 kursi | |
8 | Demokrat | 2 / 35
|
2 kursi | |
9 | PPP | 1 / 35
|
2 kursi | |
10 | Hanura | 1 / 35
|
Calon
[sunting | sunting sumber]Dani - Fitria
[sunting | sunting sumber]Dani Mardani | Fitria Pamungkaswati |
---|---|
Calon Wali Kota | Calon Wakil Wali Kota |
Anggota DPRD Kota Cirebon (2019-2024) |
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon (2019-2024) |
Partai pengusung | |
PAN PDI-P | |
Suara sah pemilu legislatif 44.829 / 201.203 (22%)
| |
Slogan: Kota Cirebon Remaja (Religius, Maju, dan Sejahtera) |
Eti - Suhendrik
[sunting | sunting sumber]Eti Herawati | Suhendrik |
---|---|
Calon Wali Kota | Calon Wakil Wali Kota |
Wakil Wali Kota Cirebon (2018–2023) Wali Kota Cirebon (2023) |
Direktur Radar Cirebon Group |
Partai pengusung | |
NasDem PKS Gerindra Hanura PSI Gelora Buruh Perindo PBB PKN Ummat | |
Suara sah pemilu legislatif 89.831 / 201.203 (45%)
| |
Slogan: Kota Cirebon Beres (Bersama Eti Suhendrik) |
Partai Gerindra dan NasDem bersepakat untuk membangun koalisi pada Pemilihan umum Wali Kota Cirebon 2024 yang diberi nama "Koalisi Maju Bersama untuk Kota Cirebon". Naskah deklarasi koalisi ini ditandatangani oleh Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon Eman Sulaeman dan Ketua DPD NasDem Kota Cirebon Eti Herawati.[6]
Edo - Farida
[sunting | sunting sumber]Effendi Edo | Siti Farida |
---|---|
Calon Wali Kota | Calon Wakil Wali Kota |
Calon Wali Kota Cirebon 2018 Ketua PDK Kosgoro Kota Cirebon |
Pengusaha |
Partai pengusung | |
Golkar PKB Demokrat PPP | |
Suara sah pemilu legislatif 66.358 / 201.203 (33%)
| |
Slogan: Idola (Isun Dukung Edo Lan Farida) Kota Cirebon |
Pada 4 Juli 2024, sejumlah pengurus DPD Golkar Kota Cirebon mendatangi kantor DPC PKB Kota Cirebon. Kemudian, keduanya sepakat untuk membangun koalisi untuk menghadapi Pilwalkot Cirebon 2024.[7]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
- ^ PKS Kota Cirebon (8 Maret 2024) "Perolehan Suara & Kursi DPRD Kota Cirebon Periode 2024 - 2029"
- ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20.
- ^ Firmansyah, Muhammad Akmal. "PILGUB JABAR 2024: Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dibuka, KIM Plus akan Kesulitan jika Diterapkan di Jawa Barat". Bandung Bergerak. Diakses tanggal 2024-08-27.
- ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 2024-08-25.
- ^ Ony Syahroni (31 Mei 2024) "NasDem-Gerindra Sepakat Berkoalisi Hadapi Pilwalkot Cirebon 2024" Detik Jabar
- ^ Ony Syahroni (4 Juli 2024) "Koalisi Golkar-PKB Siap Hadapi Pilwalkot Cirebon 2024" Detik Jabar