Lompat ke isi

Pemilihan umum federal Jerman Barat 1949

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemilihan Umum Federal Jerman yang diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus 1949,[1] merupakan Pemilihan Federal demokratis yang pertama setelah Jerman mengalami kekalahan dan menyerah total dalam Perang Dunia ke 2. Pemilu ini adalah pemilu yang pertama sejak berakhirnya Republik Weimar pada tahun 1933 dan setelah mengalami masa kediktatoran partai Nazi dibawah kepemimpinan Adolf Hitler dari tahun 1933 sampai 1944.

Setelah kekalahan total Jerman dan menyerah tanpa syarat pada akhir Perang Dunia Kedua, koalisi Sekutu yang terdiri dari pemerintah Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, dan Pemerintah Sementara Republik Prancis yang tergabung dalam Dewan Pengendali Sekutu mengambil alih kontrol pemerintahan seluruh wilayah Jerman. Dalam Protokol London 1944, pemerintah AS, Inggris, dan Uni Soviet memutuskan membagi Jerman dibagi menjadi tiga zona pendudukan, yang masing-masing dibawah kendali tiga pasukan Sekutu tersebut. Sedangkan Berlin berada di bawah satu kendali gabungan dari ketiga kekuatan tersebut. Kemudian pada tanggal 8 April 1949, semua pendudukan zona barat digabungkan menjadi satu. Pada tanggal 25 Juli 1948, sebelas perdana menteri negara-negara Jerman di pendudukan zona barat mendirikan "Dewan Pakar Masalah Konstitusional." Dewan melakukan pertemuan di Herrenchiemsee, Bavaria, dari 10 Agustus sampai 23 Agustus 1948, dimana dewan tersebut ditugaskan oleh pasukan Sekutu untuk menyusun rancangan undang-undang untuk Jerman Barat. Pada bulan September, rancangan tersebut diteruskan ke Dewan Parlemen yang baru diadakan di Bonn untuk dipertimbangkan lebih lanjut oleh enam puluh lima perwakilan Dewan Perwakilan Jerman. Pada tanggal 8 Mei 1949, Dewan Parlemen mengadopsi Undang-Undang Dasar (Grundgesetz) dengan suara voting 53 lawan 12. Undang-undang Dasar, yang mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 1949, diproklamirkan untuk seluruh Jerman, baik di wilayah zona bagian Timur dan bagian Barat, dan pasal 23 Undang-undang Dasar secara terbuka memasukkan penyatuan seluruh Jerman sebagai amanat utama. Undang-undang Dasar yang sudah disahkan tersebut menetapkan hak-hak dasar, stuktur dan administrasi Republik Federal Jerman, dan kerangka hukum dari tiga cabang pemerintahan. Salah satunya menghasilkan Bundestag (Parlemen) sebagai representasi badan legislatif. Belajar dari pengalaman pada saat Republik Weimar tahun 1919-1933 menyerah pada ekstremisme sayap kanan pimpinan Adolf Hitler dan untuk melindungi demokrasi dari kekalahan melawan totalitarianisme seperti Nazi.[2] Pada saat itu tidak adanya legitimasi antara sektor-sektor penting masyarakat Jerman, dimana perwakilan proporsional yang dipilih, menjamin perwakilan parlemen sampai kelompok politik terkecil sekalipun, pada akhirnya menghasilkan badan legislatif yang sangat terfragmentasi sehingga sangat sulit untuk membentuk koalisi yang stabil.[2] Pada Undang-Undang yang dibentuk ini didasarkan pada prinsip perwakilan yang proporsional, mengharuskan partai politik untuk memperoleh suara setidaknya lima persen dari satu Länder ( istilah negara bagian dalam Republik Federal Jerman). Pemilihan umum Federal Jerman Barat untuk Bundestag kemudian diadakan pertama kali pada tanggal 14 Agustus 1949, dan pertemuan parlemen perdananya berlangsung pada tanggal 7 September 1949.

Hasil Pemilu

[sunting | sunting sumber]

Dari seluruh warga Republik Federal Jerman yang memiliki hak pilih, sekitar hampir 80 persen pemilih yang memenuhi syarat menuju ke kotak suara pada pemilihan tanggal 14 Agustus 1949. Pemilihan umum tersebut menghasilkan kemenangan Serikat Demokrat Kristen (CDU) yang beraliran konservatif (CDU) dan partai koalisinya yang berasal dari Bavaria, Serikat Sosial Kristen (CSU), mendapatkan total perolehan 31 persen suara.[3] Berdasarkan koalisi CDU/CSU, Partai Demokrat Bebas (FDP) dan Partai Jerman (DP) yang sangat konservatif, kemudian Ketua CDU Konrad Adenauer terpilih sebagai kanselir pertama Republik Federal Jerman. Dan partai Demokrat Sosial (SPD) memperoleh 29,2 persen suara yang memulai periode selama 17 tahun kemudian sebagai partai oposisi.

Berikut adalah hasil perolehan jumlah kursi dalam pemilihan anggota parlemen (Bundestag) tahun 1949:[3][4]

Perolehan Jumlah Kursi Pemilihan Jerman Barat 1949
No Nama Partai Singkatan Jumlah Kursi
1 Social Democratic Party (SPD) SPD 131
2 Christian Democratic Union (CDU) CDU 115
3 Christian Social Union (CSU) CSU 24
4 Free Democratic Party (FDP) FDP 52
5 Bavarian Party (BP) BP 16
6 German Party (DP) DP 17
7 Communist Party of Germany (KPD) KPD 15
8 Economic Reconstruction League (WAV) WAV 12
9 Centre Party (DZ) DZ 10
10 German Right Party (DRP) DRP 5
11 Independen Independen 3
12 South Schleswig Voters League (SSW) SSW 1
Total Kursi 401

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]