Lompat ke isi

Pencabulan dunia maya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ikon AirDrop. AirDrop telah digunakan untuk pencabulan dunia maya.

Pencabulan dunia maya melibatkan pengiriman gambar-gambar cabul kepada orang asing secara daring, sering kali dilakukan melalui transfer Bluetooth atau AirDrop antar perangkat. [1] [2] [3]

Istilah arus utama pertama kali muncul sekitar 13 Agustus 2015, setelah seorang penumpang wanita di AirDropp dua gambar penis . Kasus ini dilaporkan ke Polisi Transportasi Inggris yang menunjukkan bahwa karena gambar-gambar tersebut ditolak, data yang dicatat oleh telepon penerima tidak mencukupi dan tidak dapat memberikan bukti yang sesuai. [4]

Metodologi

[sunting | sunting sumber]

Perangkat yang dilengkapi dengan tepat dapat mencari rekan aktif mana pun dalam jarak sekitar 10 meter. [5] Individu yang melakukan pelecehan dapat membuat koneksi awal dengan perangkat apa pun yang terbuka untuk semua pengguna. Sebuah foto kemudian dapat dikirim dengan pratinjau foto tersebut ditampilkan kepada pemilik perangkat bersamaan dengan permintaan untuk mengizinkan koneksi. Oleh karena itu, pencabulan dapat terjadi sebelum koneksi tertentu diotorisasi. [6]

Pada 13 Agustus 2017, New York Post melaporkan bahwa setidaknya dua wanita dikirimi foto telanjang saat dalam perjalanan. [7] Seorang reporter HuffPost di Inggris juga dikirimi lebih dari 100 gambar seksual saat dalam perjalanan. Kasus ini dilaporkan ke Polisi Transportasi Inggris, dan ketika berita ini diterbitkan, beberapa perempuan menyatakan kepada publikasi tersebut bahwa mereka telah mengalami pelecehan serupa. [8] Namun, kepolisian Inggris menunjukkan sangat sedikit keluhan mengenai tindakan ini meskipun "kesadaran semakin meningkat" akan hal ini. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat pelaporan yang kurang sehingga sedikitnya penangkapan dan penuntutan. [8]

Di Australia, pada bulan Mei 2018, dilaporkan bahwa pencabulan dunia maya semakin umum dilakukan sebagai lelucon yang digunakan oleh anak-anak, populer karena kemudahannya dalam menargetkan banyak individu dengan sangat cepat dan dengan cara yang tidak dapat diidentifikasi. [9]

Di Israel, Mei 2022, sebuah penerbangan AnadoluJet membatalkan lepas landasnya di Bandara Ben Gurion setelah gambar kecelakaan pesawat dibagikan kepada penumpang melalui AirDrop.[10]

Masalah hukum

[sunting | sunting sumber]

Seperti halnya pelanggaran berbasis teknologi lainnya, seperti pornografi pengadilancungan, pornografi balas dendam, dan perekaman bawah-rok, tidak ada undang-undang khusus yang dirancang untuk mengkriminalisasi dan mencegah cyber-flashing. Hal ini berarti bahwa banyak aparat kepolisian yang terpaksa melakukan tindakan kejahatan yang lebih umum seperti pelecehan dan tindakan yang melanggar kesusilaan masyarakat . [11]

Di New South Wales, Australia, RUU Amandemen Kejahatan (Gambar Intim) tahun 2017 [12] diterapkan untuk menjadikan "dengan sengaja merekam atau mendistribusikan, atau mengancam untuk merekam atau mendistribusikan, gambar intim seseorang tanpa persetujuannya" . [13] Undang-undang ini akan mencakup pencabulan dunia maya dengan melarang penyebaran gambar-gambar intim tanpa persetujuan.

Di Inggris terdapat kritik bahwa "undang-undang perekaman bawah rok" yang sedang dipertimbangkan tidak akan mencakup pencabulan dunia maya, serta bentuk-bentuk pelecehan berbasis gambar lainnya, seperti pornografi balas dendam. Undang-undang yang diusulkan juga memiliki maksud pelarangan yang lebih kuat, dan tidak jelas apakah undang-undang tersebut akan mencakup kondisi non-pelecehan serta isu-isu yang tidak disetujui oleh penerima gambar, namun "subjek gambar" yang menyetujuinya. [14]

Di Singapura, pencabulan dunia maya fotografi dalam rok, dan pornografi balas dendam telah dikriminalisasi sejak Mei 2019.[15]

Pada 13 Maret 2022, Pemerintah Inggris mengumumkan pencabulan dunia maya akan dikriminalisasi dan pelakunya akan menghadapi hukuman hingga dua tahun penjara berdasarkan undang-undang baru yang berlaku di Inggris dan Wales .[16] Cyber flashing telah ilegal di Skotlandia sejak 2010.[17]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Gallagher, Sophie (August 15, 2017). "New 'Cyber-Flashing' Trend Going Unreported Because Victims Aren't Coming Forward". HuffPost. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-04. 
  2. ^ Bell, Sarah (13 August 2015). "Police investigate 'first cyber-flashing' case". BBC. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-17. Diakses tanggal 4 July 2018. 
  3. ^ Dolan, Eric W. (2023-04-23). "Cyberflashing research: "Partner hunting" identified as key factor behind sending unsolicited sexual images". PsyPost (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-04-24. 
  4. ^ Bell, Sarah (13 August 2015). "Police investigate 'first cyber-flashing' case". BBC. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-17. Diakses tanggal 4 July 2018. 
  5. ^ Nations, Daniel (23 June 2018). "What is AirDrop?". Lifewire. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-04. Diakses tanggal 4 July 2018. 
  6. ^ A, Ali (14 August 2015). "iPhone cyber-flashing: What is it and how to stop it happening to you". International Business Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-05. Diakses tanggal 4 July 2018. 
  7. ^ Licea, Melkorka (12 August 2017). "AirDropping penis pics is the latest horrifying subway trend". New York Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-04. Diakses tanggal 4 July 2018. 
  8. ^ a b Gallagher, Sophie (August 15, 2017). "New 'Cyber-Flashing' Trend Going Unreported Because Victims Aren't Coming Forward". HuffPost. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-04. 
  9. ^ Livingstone, Tom (14 May 2018). "School kids putting themselves at risk 'pranking' strangers with AirDrop porn". news.com.au. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-05. Diakses tanggal 4 July 2018. 
  10. ^ "Israel: Turkish flight aborted as passengers get plane crash pics". BBC News. 10 May 2022. 
  11. ^ Nelson, Sara (14 June 2018). "'Deepfake Porn' And 'Cyber-Flashing': The Other Abuses Not Included In New Upskirting Laws". HuffPost. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-05. 
  12. ^ "Crimes Amendment (Intimate Images) Bill 2017". www.parliament.nsw.gov.au (dalam bahasa Inggris). Legislative Assembly. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-12. Diakses tanggal 4 July 2018. 
  13. ^ Evans, Michael (29 August 2017). "THAT'S THE LAW: Criminalising revenge porn unlikely to act as true deterrent". Central Western Daily. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-05. Diakses tanggal 4 July 2018. 
  14. ^ Nelson, Sara (14 June 2018). "'Deepfake Porn' And 'Cyber-Flashing': The Other Abuses Not Included In New Upskirting Laws". HuffPost. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-05. 
  15. ^ "'Cyber flashers' in Singapore could now get two years in prison". CNN. May 7, 2019. Diakses tanggal 25 May 2019. 
  16. ^ "'Cyberflashing' to become a criminal offence". GOV.UK (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-26. 
  17. ^ Westbrook, Caroline (2022-03-17). "What is cyber flashing and is it a crime in the UK?". Metro (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-26.