Pendawan, Sambas, Sambas
Pendawan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
Kabupaten | Sambas | ||||
Kecamatan | Sambas | ||||
Kode Kemendagri | 61.01.01.2004 | ||||
Luas | 0,8 km2 | ||||
Jumlah penduduk | 2.216 jiwa (2010) | ||||
Kepadatan | 2.770 jiwa/km2 | ||||
|
Pendawan merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas 0,8 km2 (0,32% dari wilayah Kecamatan Sambas) dan merupakan desa terkecil ketiga di Kecamatan Sambas setelah Desa Pasar Melayu dan Tanjung Bugis. Sebagian besar wilayah desa ini adalah kawasan pasar.
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Saat ini, Kepala Desa Pendawan adalah Djumadi Bulyan. Menurut tingkat perkembangan desa, Desa Pendawan diklasifikasikan sebagai desa swasembada dengan tingkat LPMD III.
Dusun
[sunting | sunting sumber]Desa Pendawan terdiri dari 3 dusun, yaitu:
Penduduk
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, Desa Pendawan merupakan desa dengan jumlah penduduk terbesar ke-10 dari 18 desa yang ada di Kecamatan Sambas. Penduduk Desa Pendawan sebanyak 2.216 jiwa (4,93% dari total penduduk Kecamatan Sambas) dengan rincian 1.126 laki-laki dan 1.090 perempuan.[1] Kepadatan penduduk di desa ini mencapai 2.770 jiwa/km2 yang menjadikannya sebagai desa terpadat ketiga di Kecamatan Sambas setelah Desa Tanjung Bugis dan Pasar Melayu.
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Desa Pendawan hanya memiliki sebuah Sekolah Dasar (SD),[1] yaitu SDN 7 Pendawan yang memiliki 10 guru dan 105 murid. SDN 7 Pendawan terakreditasi B oleh BAN SM pada tahun 2006.[2]
Kesehatan
[sunting | sunting sumber]Desa Pendawan hanya memiliki 1 Pos Persalinan Desa (Polindes) dan 3 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan 6 dokter, 1 bidan, dan 1 dukun bayi.[1]
Keagamaan
[sunting | sunting sumber]Desa Pendawan memiliki 4 tempat ibadah yang terdiri dari 2 masjid dan 2 vihara.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d Kecamatan Sambas Dalam Angka 2011 - BPS Kabupaten Sambas[pranala nonaktif permanen]
- ^ SDN 7 PENDAWAN - BAN SM[pranala nonaktif permanen]