Lompat ke isi

Penepian Raya, Jongkong, Kapuas Hulu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penepian Raya
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenKapuas Hulu
KecamatanJongkong
Kode pos
78763
Kode Kemendagri61.06.07.2012 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°39′40.36″N 112°26′11.29″E / 0.6612111°N 112.4364694°E / 0.6612111; 112.4364694


Penepian Raya adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Desa Penepian Raya adalah hasil pemekaran dari desa Ujung Said berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2010.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Tim Penyusun (2021). Kecamatan Jongkong Dalam Angka 2021. Putussibau: Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, No. Publikasi 61080.2117
  2. ^ Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009 Pembentukan Desa dan Dusun di Kabupaten Kapuas Hulu. peraturan.bpk.go.id. 23 November 2010. Diakses tanggal 12 Desember 2021.