Lompat ke isi

Pengaburan (penyensoran)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Teknik gaussian blur dalam menyensor gambar.

Pengaburan adalah salah satu metode dalam penyensoran terhadap konten visual yang ada di media. Sebagian atau seluruh bagian dari gambar dikaburkan untuk membatasi pandangan dan transfer informasi dari penonton/audiens. Pengaburan dapat terjadi juga dalam media cetak bergambar seperti komik dan ilustrasi pada buku.[1] Untuk Indonesia sendiri, lembaga yang memiliki otoritas untuk melakukan penyensoran adalah Lembaga Sensor Film (LSF), sebuah lembaga independen yang bertugas menetapkan status edar film yang tayang di bioskop maupun televisi, sinetron, acara televisi dan iklan di Indonesia.[2][3]

Daftar referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Hasmara, Ali. "Dampak Sensor Buku Komik: Menganalisis Bagaimana Peraturan Mempengaruhi Narasi dan Pesan Politik Komik - Info Lintar - Halaman 2". Dampak Sensor Buku Komik: Menganalisis Bagaimana Peraturan Mempengaruhi Narasi dan Pesan Politik Komik - Info Lintar - Halaman 2. Diakses tanggal 2024-12-25. 
  2. ^ Solution, VDsign Web. "Apakah KPI Melakukan Sensor Siaran? - KPID Sulawesi Utara | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara | Lembaga Negara Independen". kpid sulutprov (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-25. 
  3. ^ Wicakson, Riko Aghista (20 Agustus 2020). "Regulasi Blur di Televisi Indonesia (Peran KPI dan LSF dalam Penerapan Blur atas Konten Siaran)" (PDF). Universitas Islam Indonesia.