Lompat ke isi

Pengadilan Eichmann

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengadilan Eichmann adalah sebuah pengadilan yang dilakukan terhadap pelaku Holokaus Adolf Eichmann yang diadakan di Israel pada 1961 usai ia ditangkap di Argentina. Eichmann menghadapi 15 dakwaan, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan terhadap orang-orang Yahudi, dan kejahatan perang. Ia mengaku hanya mengikuti perintah, tetapi para hakim tidak setuju, menemukannya bersalah atas semua tuduhan dan menjatuhkan hukuman mati.[1]

Jutaan orang menyaksikan detik-detik persidangan, yang diwarnai kesaksian bernada emosional dari para korban Holokaus. Di sisi lain, Eichmann memasang wajah tenang selama persidangan.[2]

Peristiwa tersebut menjadi satu-satunya hukuman mati resmi yang pernah dilaksanakan dalam sejarah Israel dan sidang yang pertama kali disiarkan secara langsung di program berita televisi dunia sepanjang sejarah.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]