Lompat ke isi

Penghapusan (akuntansi)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penghapusan adalah jika nilainya yang diakui berkurang. Dalam akuntansi, hal ini adalah pengakuan dari nilai yang berkurang atau menjadi nolnya suatu aset. Dalam laporan pajak penghasilan, ini adalah pengurangan terhadap penghasilan kena pajak sebagai pengakuan beban tertentu yang diperlukan untuk menghasilkan pendapatan.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]