Lompat ke isi

Pendakwaan dan pemakzulan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Pengithaman)

Seorang atau beberapa pejabat tinggi (terutama kepala negara dan/atau kepala pemerintahan) mungkin saja menjalani proses pendakwaan, pengithaman[1], atau pencemaan[2] (bahasa Inggris: impeachment) dari suatu lembaga legislatif atau suatu badan peradilan tertentu yang dibentuk melalui hukum oleh karena pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.[3][4] Proses pendakwaan untuk kepala negara, kepala pemerintahan, atau kepala negara bagian dalam suatu negara umumnya dianggap sebagai suatu proses yang unik yang melibatkan unsur-unsur politik dan hukum dan berbeda dengan proses pengadilan pada umumnya.[5][6][7] Proses pendakwaan tersebut tidak serta memberhentikan pejabat terkait, tetapi pejabat yang terbukti bersalah dalam proses pendakwaan tersebut hampir pasti mengalami pemakzulan atau pelengseran (bahasa Inggris: removal), yaitu diberhentikan atau dipecat dari jabatannya tersebut.

Proses pendakwaan khusus dan pemakzulan tercatat dalam konstitusi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Brasil, Rusia, Filipina, dan Republik Irlandia. Di Indonesia, syarat besar pemakzulan serta tata cara pendakwaan dan pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden dimuat dalam UUD 1945 Pasal 7A dan 7B.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ ""Impeachment" Pengithaman". rubrikbahasa.wordpress.com. Diakses tanggal 11-1-2024. 
  2. ^ "Cema dan Saman". rubrikbahasa.wordpress.com. Diakses tanggal 11-1-2024. 
  3. ^ "impeachment | Definition, Process, History, & Facts". Encyclopedia Britannica (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-11-15. 
  4. ^ Landau, Sidney; Brantley, Sheila; Davis, Samuel; Koenigsberg, Ruth, ed. (1997). Funk & Wagnall's Standard Desk Dictionary (dalam bahasa English). 1 (edisi ke-1996). United States: Harper & Row, Publishers, Inc. hlm. 322. ISBN 978-0-308-10353-5. 1. To charge (a high public official) before a legally constituted tribunal with crime or misdemeanor in office. 2. To bring discredit upon the honesty or validity of. 
  5. ^ Michael J. Gerhardt. "Impeachment is the law. Saying 'political process' only helps Trump's narrative". Washington Post. while it's true that politics are bound up in how impeachment plays out, it's a myth that impeachment is just political. Rather, it's the principal legal remedy that the Constitution expressly specifies to hold presidents accountable 
  6. ^ Michael J. Gerhardt (2019). The Federal Impeachment Process: A Constitutional and Historical Analysis (edisi ke-3d). University of Chicago Press. hlm. 106–07. ISBN 9780226554976. The ratification debates support the conclusion that 'other high Crimes and Misdemeanors' were not limited to indictable offenses but rather included great offenses against the federal government. ... Justices James Wilson and Joseph Story expressed agreement with Hamilton's understanding of impeachment as a political proceeding and impeachable offenses as political crimes. 
  7. ^ Gerhardt, Michael (2018). Impeachment: What Everyone Needs to Know. New York, N.Y.: Oxford University Press. hlm. 20. ISBN 978-0190903657. LCCN 2018013560. Impeachment has elements of both legal and political proceedings. As a result, it is a unique process. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]