Lompat ke isi

Penyiksaan psikologis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penyiksaan psikologis atau penyiksaan mental adalah jenis penyiksaan yang terutama mengandalkan efek psikologis, dan kerugian fisik yang ditimbulkan hanya bersifat sekunder. Meskipun tidak semua penyiksaan psikologis melibatkan penggunaan kekerasan fisik, terdapat batas-batas yang kabur antara penyiksaan psikologis dan penyiksaan fisik. Keduanya sering digunakan bersama satu sama lain dan sering tumpang tindih dalam praktiknya, rasa takut dan sakit yang disebabkan oleh penyiksaan fisik yang sering mengakibatkan efek psikologis jangka panjang, dan banyak bentuk penyiksaan psikologis yang melibatkan beberapa bentuk rasa sakit fisik dan kekerasan.

Amerika Serikat diketahui telah menggunakan teknik penyiksaan psikologis secara ekstensif di Teluk Guantanamo dan situs lain setelah serangan 9/11.[1][2][3] Banyak negara lain telah dituduh menggunakan penyiksaan psikologis, termasuk Iran.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ John Hickman. 2013. Selling Guantanamo: Exploding the Propaganda Surrounding America's Most Notorious Military Prison. University Press of Florida. ISBN 978-0813044552 pp. 180-181.
  2. ^ Naomi Klein (23 February 2007). "The US psychological torture system is finally on trial". The Guardian. 
  3. ^ Alfred W. McCoy (June 11, 2009). "The CIA's secret history of psychological torture". Salon.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-10. 
  4. ^ "NCRI Women's Committee calls for release of Taraneh Mousavi". Women's Committee of the National Council of Resistance of Iran. 15 July 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-09-18.