Lompat ke isi

Perang Polandia–Ukraina

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Situasi perang pada Maret 1919.

Perang Polandia-Ukraina pada tahun 1918 dan 1919 adalah konflik yang berlangsung antara Republik Polandia Kedua melawan pasukan Ukraina (Republik Rakyat Ukraina Barat dan Republik Rakyat Ukraina). Konflik ini dipicu oleh perbedaan etnis, budaya dan politik antara warga Polandia dan Ukraina di kawasan yang diperebutkan. Perang dimulai di daerah Galisia Timur setelah pembubaran Kekaisaran Austria-Hungaria dan kemudian perang merambat ke kawasan Tanah Chełm dan Volhynia (Wołyń) di wilayah bekas Kekaisaran Rusia yang diklaim oleh Negara Ukraina (negara boneka Kekaisaran Jerman) dan Republik Rakyat Ukraina.

Diperkirakan 10.000 orang Polandia dan 15.000 orang Ukraina gugur dalam perang.[1] Pada tanggal 17 Juli 1919, kedua belah pihak menyepakati gencatan senjata. Tawanan perang Ukraina ditampung di bekas perkemahan tawanan Austria di Dąbie (Kraków), Łańcut, Pikulice, Strzałków, dan Wadowice.

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Orest Subtelny, Ukraine: A History, hlm. 370, University of Toronto Press, 2000, ISBN 0-8020-8390-0

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]