Perang kolonial
Perang kolonial (dalam beberapa konteks disebut juga sebagai perang kecil[1]) adalah istilah yang luas, berkaitan dengan berbagai konflik yang muncul sebagai akibat dari wilayah luar negeri yang diselesaikan oleh kekuatan pihak asing, yang pada akhirnya menciptakan suatu koloni. Istilah ini terutama merujuk pada perang yang terjadi pada abad ke-19 antara Eropa pasukan di Afrika dan Asia.
Secara tradisional, perang dibagi menjadi tiga kategori: perang penaklukan, perang pembebasan, dan perang antar negara.[2] Klasifikasi ini juga dapat dibedakan di antara perang kolonial. Namun, istilah "perang kolonial" biasanya mengacu pada perang penaklukan.[3]
Tidak seperti perang biasa yang tujuan para pejuangnya terbatas, perang kolonial bersifat absolut; kekuatan penakluk berusaha melakukan kontrol total dan permanen atas suatu wilayah dan penduduknya serta memastikan stabilitas yang langgeng,[4] dengan sedikit pengecualian yaitu soal sumber daya yang dialokasikan untuk kampanye kolonial.[5]
Makna kekalahan dan kemenangan biasanya lebih rumit dalam perang kolonial, karena dalam banyak kasus kekuatan penjajah akan menghadapi pertempuran yang tidak diorganisir oleh kota, pemerintah atau penguasa setempat. Seringkali terjadi perbedaan antara warga asli dengan pihak angkatan bersenjata dari negara kolonial asing.[6] Kurangnya otoritas terpusat ini membuat perjanjian damai formal jarang dibuat.[4] Tanpa struktur pemerintah yang dapat dikuasai menyebabkan administrasi masyarakat dan wilayah yang ditaklukkan menjadi lebih sulit. Untuk mengatasi masalah ini, pasukan kolonial akan mendirikan atau membangun kembali pasar, sekolah, dan fasilitas publik lainnya setelah konflik, seperti yang dilakukan oleh Amerika di Filipina setelah Perang Spanyol-Amerika.[5][Note 1]
Catatan
[sunting | sunting sumber]- ^ De Moor and Wesseling label this method tache d'huile and translate it to "oil slick".[5] Angstrom and Widen attribute tache d'huile as "oil spot" to French General Thomas Robert Bugeaud's strategy in Algeria whereby colonial forces would gradually expand their conquests from fortified bases.[7]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Herron, J. S., ed. (November 1901). "Colonial Army Systems of the Netherlands, Great Britain, France, Germany, Portugal, Italy, and Belgium" (34). Washington D.C.: U.S. Government Printing Office. OCLC 6209451.
- Angstrom, Jan; Widen, J.J. (2014). Contemporary Military Theory: The Dynamics of War (edisi ke-revised). Routledge. ISBN 9781136169205.
- Brinkley, Alan (2007). American History: A Survey (edisi ke-12th). McGraw-Hill. ISBN 0-07-312492-3.
- ^ Roy 2013, hlm. 55.
- ^ de Moor & Wesseling 1989, hlm. 1.
- ^ de Moor & Wesseling 1989, hlm. 2.
- ^ a b de Moor & Wesseling 1989, hlm. 3.
- ^ a b c de Moor & Wesseling 1989, hlm. 5.
- ^ de Moor & Wesseling 1989, hlm. 4.
- ^ Angstrom & Widen 2014, hlm. 122.