Lompat ke isi

Perdamaian Thorn (1411)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Naskah Perjanjian Thorn tahun 1411

Perdamaian Thorn (Pertama) adalah perjanjian perdamaian yang secara resmi mengakhiri Perang Polandia-Lituania-Teuton antara Kerajaan Polandia dan Kadipaten Agung Lituania di satu pihak melawan Kesatria Teuton di pihak lain. Perjanjian damai ini ditandatangani pada 1 Februari 1411 di Thorn (kini Toruń, Polandia), salah satu kota paling selatan di Negara Kesatria Teuton. Menurut perjanjian ini, Kesatrian Teuton harus mengembalikan Negeri Dobrzyń yang sempat mereka rebut dari Polandia selama perang. Kesatria Teuton juga mengembalikan Samogitia kepada Lituania untuk sementara waktu, yaitu selama masa hidup Raja Polandia Władysław Jagieło dan Adipati Agung Vytautas dari Lituania.

Perdamaian yang dihasilkan oleh perjanjian ini tidak bertahan lama. Dua perang lain kemudian meletus, yaitu Perang Kelaparan pada 1414 dan Perang Gollub pada 1422, dan akhirnya ditandatangani Perjanjian Melno yang menyelesaikan sengketa wilayah. Namun, pampasan perang yang besar sangat membebankan Kesatria Teuton. Negara Kesatria Teuton pun tidak dapat memulihkan kembali kekuatannya seperti sebelumnya.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]