Lompat ke isi

Perdana Menteri Korea Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perdana Menteri
Republik Korea
Perdana Menteri Standar
Perdana Menteri Emblem
Petahana
Han Duck-soo

sejak 21 Mei 2022
Masa jabatanditunjuk oleh Presiden Korea Selatan dengan
Nasional Majelis persetujuan
Pejabat perdanaLee Beom-seok
Dibentuk1948
Situs webVersi Inggris
Versi Korea

Perdana Menteri Korea Selatan (bahasa Korea: 국무총리, Gungmuchongni) adalah salah satu pejabat tinggi dalam pemerintahan Korea Selatan yang berfungsi sebagai kepala administratif dan asisten utama Presiden dalam menjalankan tugas eksekutif. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Majelis Nasional. Posisi ini adalah jabatan tertinggi kedua dalam hierarki eksekutif Korea Selatan setelah Presiden, meskipun kekuasaan eksekutif secara konstitusional terpusat pada Presiden.

Jabatan Perdana Menteri Korea Selatan dibentuk pada 31 Juli 1948, tidak lama setelah pembentukan Republik Korea. Perdana Menteri pertama, Lee Beom-seok, diangkat oleh Presiden pertama Korea Selatan, Syngman Rhee. Fungsi utama Perdana Menteri adalah mendukung Presiden dalam menjalankan pemerintahan, mengawasi kementerian, dan menangani urusan administrasi negara.

Selama sejarah Korea Selatan, posisi Perdana Menteri sering kali digunakan untuk menjaga keseimbangan kekuatan politik. Dalam beberapa kasus, Perdana Menteri bertindak sebagai pelaksana tugas Presiden, seperti yang terjadi selama proses pemakzulan Presiden Roh Moo-hyun pada 2004 dan Park Geun-hye pada 2016-2017.

Tugas dan Wewenang

[sunting | sunting sumber]

Perdana Menteri memiliki tugas dan wewenang yang ditentukan oleh Konstitusi Korea Selatan:

  1. Membantu Presiden dalam pelaksanaan tugas-tugas eksekutif.
  2. Mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah.
  3. Merekomendasikan dan mengusulkan pengangkatan atau pemberhentian pejabat tinggi negara kepada Presiden.
  4. Menyampaikan kebijakan pemerintah kepada Majelis Nasional.
  5. Mengelola dan mengawasi kementerian serta lembaga negara lainnya.
  6. Bertindak sebagai pelaksana tugas Presiden jika Presiden tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Proses Pengangkatan

[sunting | sunting sumber]

Perdana Menteri Korea Selatan diangkat melalui proses berikut:

  1. Pencalonan oleh Presiden: Presiden mengajukan nama calon Perdana Menteri.
  2. Persetujuan Majelis Nasional: Calon Perdana Menteri harus disetujui oleh mayoritas anggota Majelis Nasional.
  3. Pengangkatan resmi oleh Presiden: Setelah mendapat persetujuan Majelis Nasional, Presiden secara resmi melantik Perdana Menteri.

Jika Majelis Nasional menolak calon yang diajukan Presiden, Presiden harus mencalonkan kandidat lain.

Perdana Menteri dalam Sistem Politik

[sunting | sunting sumber]

Korea Selatan menggunakan sistem presidensial dengan beberapa elemen parlementer. Meskipun Perdana Menteri memiliki tanggung jawab administratif yang signifikan, kekuasaan eksekutif utama tetap berada di tangan Presiden. Oleh karena itu, Perdana Menteri sering dianggap sebagai "asisten utama Presiden" daripada kepala pemerintahan independen.

Namun, dalam situasi tertentu, seperti selama masa pemakzulan Presiden, Perdana Menteri dapat memainkan peran penting sebagai pemimpin pemerintahan sementara.

Daftar perdana menteri

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Constitution of the Republic of Korea." National Assembly of the Republic of Korea.
  2. "Office of the Prime Minister." Situs Resmi Pemerintah Korea Selatan.
  3. Kim, Hyung-A. The Korean Presidency: Authority and Power in the History of Korea.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]