Lompat ke isi

Pererenan, Mengwi, Badung

Koordinat: 8°38′30″S 115°07′46″E / 8.641651°S 115.129408°E / -8.641651; 115.129408
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

8°38′30″S 115°07′46″E / 8.641651°S 115.129408°E / -8.641651; 115.129408

Pererenan
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenBadung
KecamatanMengwi
Kode pos
80351
Kode Kemendagri51.03.02.2018 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS51.03.02.2018
Luas4,46 km²[1]
Jumlah penduduk3.191 jiwa (2016)[1]
3.486 jiwa (2010)[2]
Kepadatan715,47 jiwa/km²[1]
Jumlah RW6 Banjar
Jumlah KK659[1]
Peta
PetaKoordinat: 8°38′29.944″S 115°7′45.869″E / 8.64165111°S 115.12940806°E / -8.64165111; 115.12940806


Pererenan adalah desa di kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.[3] Pererenan adalah desa hasil pemekaran Desa Buduk dan Desa Tumbakbayuh. Desa Pererenan berbatasan dengan sebelah Utara Desa Tumbakbayuh, sebelah Timur Desa Canggu, sebelah Selatan Pantai Pererenan, dan di sebelah Barat Desa Munggu.

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Pembagian administratif

[sunting | sunting sumber]

Desa Pererenan terdiri dari 6 Banjar Dinas dan 6 Banjar Adat, yaitu:

  1. Banjar Tiyingtutul
  2. Banjar Kangkang
  3. Banjar Jempinis
  4. Banjar Batu
  5. Banjar Delodpadonan
  6. Banjar Pengembungan

Daftar kepala desa

[sunting | sunting sumber]

Kepala Desa/Perbekel Pererenan sejak pemekaran:

  1. I Ketut Sukerasena, S. H.,
  2. Drs. I Nengah Morna, M. M., M. Pd. yang merupakan Kepala Desa pertama yang dipilih secara langsung melalui Pemilihan Kepala Desa.
  3. I Made Rai Yasa,S.Sos. menjadi pengganti setelah kepala desa sebelumnya sakit dan diputuskan melalui ketetapan Bupati Badung nomor: 7368/02/AK/ 2017 tanggal 28 Desember 2017. (masa jabatan 2017-2020)

Pariwisata

[sunting | sunting sumber]

Pererenan menjadi daerah pengembangan wisata untuk Kecamatan Mengwi. Desa Pererenan memiliki pantai dengan ombak yang besar yang sangat disenangi oleh para Peselancar, baik lokal maupun luar negeri. Di Pantai Pererenan juga berdiri Patung megah yang menjulang tinggi di pinggir pantai, bernama Patung Gajah Mina.

Gajah Mina

[sunting | sunting sumber]

Filosofis tentang Gajah Mina secara singkat adalah sebagai berikut:

  • Gajah adalah penghuni hutan/Gunung, (simbul "Lingga").
  • Mina adalah penghuni Laut, (simbul "Yoni").
  • Dengan bertemunya Hutan/Gunung dan Laut menjadi berkah kemakmuran bagi umat manusia khususnya masyarakat Pererenan.

Failitas penginapan berupa Villa, Hostel, dan Restaurant/Bar menambah kelengkapan Desa Pererenan sebagai salah satu destinasi wisata pantai di Bali.

Hal-hal yang menjadi kelebihan Desa Pererenan, yang membuat Desa ini dan pantainya layak menjadi destinasi wisata pantai, adalah

  • Wilayah Desa yang masih termasuk dalam kategori Wilayah Pedesaan, dengan hamparan sawah yang menarik
  • Wilayah Pedesaan dengan insfrastruktur wisata yang sangat memadai, dan akses yang gampang dijangkau dari Kota Denpasar, maupun Tabanan, dan wilayah lainnya.
  • Wilayah dengan infrastruktur jalan, tempat penginapan, restaurant/bar yang bagus.( villa, hostel, retaurant/bar, warung makan)
  • Daerah dengan tingkat keamanan yang sangat bagus.
  • Budaya dan adat istiadat yang berjalan sesuai dengan kemajuan zaman.
  • Alam Pedesaan yang masih terjaga, dengan tingkat pencemaran udara yang sangat kecil.
  • Pantai dengan ombak besar yang sangat baik untuk para peselancar,
  • Pantai yang sangat nyaman untuk tempat santai bersama keluarga.
Patung Gajah Mina - Icon Pantai Pererenan

Penduduk desa Pererenan terdiri dari 1.577 laki-laki dan 1.614 perempuan dengan sex rasio 97. Tingkat kelahiran selama tahun 2016 sebanyak 23 jiwa dan kematian 12 jiwa.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e "Kecamatan Mengwi dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2018. Diakses tanggal 4 Oktober 2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]