Perilaku antisosial
Tampilan
artikel ini tidak memiliki pranala ke artikel lain. |
Perilaku anti sosial (dengan atau tanpa tanda penghubung) adalah perilaku yang kurang pertimbangan untuk orang lain dan yang dapat menyebabkan kerusakan pada masyarakat, baik sengaja atau melalui kelalaian, karena bertentangan dengan perilaku pro-sosial, perilaku yang membantu atau bermanfaat bagi masyarakat.[1] hukum pidana dan hukum sipil di berbagai negara menawarkan solusi untuk perilaku anti sosial.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ (Berger 2003, hlm. 302)