Lompat ke isi

Perjanjian Breda (1667)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lukisan dari kesepakatan perdamaian di Puri Breda
Halaman terakhir dari Perjanjian dari Breda [1]

Perjanjian Breda ditandatangani di kota Breda, Belanda, tanggal 31 juli (kalender Gregorian), 1667, oleh Inggris, Republik Belanda (Belanda), Prancis, dan Denmark–Norwegia. Kesepakatan yang dibuat tergesa-gesa ini mengakhiri Perang Anglo-Dutch Kedua (1665-1667) untuk keuntungan Belanda, sementara pasukan Louis XIV mulai menyerang Spanyol Belanda sebagai bagian dari War of Devolution, tetapi meninggalkan banyak pertentangan teritori yang tidak terselesaikan. Ketika itu Laksamana Madya Michiel de Ruyter hampir menguasai lautan di selatan pantai Inggris, mengikuti sukses Raid of Medway, dan kehadiran-nya didorong Komisioner Inggris untuk mencapai perdamaian secepatnya. Negosiasi, yang telah lama dirancang, dan telah dimulai di Breda sebelum serangan, hanya membutuhkan sepuluh hari untuk diselesaikan.

Selama negosiasi, Komisioner Inggris (Denzil Holles dan Henry Coventry) menawarkan untuk mengembalikan New Netherland untuk ditukar dengan pabrik gula mereka di pantai Suriname,[catatan yang diperlukan] yang telah diambil oleh Abraham Crijnssen pada awal tahun 1667. Pihak Belanda menolak karena di Hindia Belanda, pihak Belanda telah mengamankan monopoli pala dengan memaksa Inggris untuk menyerahkan klaim mereka atas Pulau Rhun, yang paling terpencil dari Kepulauan Banda. Kegiatan Navigasi kemudian juga diatur bahwa Belanda sekarang diperbolehkan untuk mengirim barang Jerman, jika impor di Rhine, menuju Inggris.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Nationaal Archief, Archiefinventaris 1.01.02 inventarisnummer 12589.127, http://www.gahetna.nl/collectie/archief/inventaris/index/eadid/1.01.02/inventarisnr/12589.127/level/file