Lompat ke isi

Perjanjian Fontainebleau (1631)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perjanjian Fontainebleau (bahasa Jerman: Vertrag von Fontainebleau) ditandatangani pada tanggal 30 Mei 1631 antara Maximilian I, Elektor Bayern, dan Kerajaan Prancis. Perjanjian ini membentuk aliansi rahasia antara kedua negara Katolik ini selama Perang Tiga Puluh Tahun.

Perjanjian yang berlaku selama delapan tahun ini meminta bantuan militer Prancis andai terjadi serangna ke Bayern. Prancis juga mengakui kepemilikan Bayern di Pfalz Hulu dan statusnya sebagai elektorat. Maximilian berjanji tidak mendukung musuh-musuh Prancis, seperti pasukan Kekaisaran Habsburg Austria.

Konsekuensi

[sunting | sunting sumber]

Perjanjian ini menjadi tidak berguna lagi pada 1631 setelah Raja Gustavus Adolphus dari Swedia yang Protestan (beraliansi dengan Prancis) menyerang Bayern. Bayern pun tidak mendapat bantuan Prancis. Prancis berpendapat bahwa Bayern adalah pihak yang memulai konflik dengan Swedia, sehingga membatalkan perjajian ini. Pada dasarnya, bantuan Prancis ke Swedia maupun Bayern akan bersifat kontraproduktif. Kardinal Richelieu dari Prancis beranggapan bahwa Swedia akan menghormati kenetralan Bayern sepanjang perang antara Swedia dan Habsburg. Karena Perjanjian Fontainebleau gagal mengamankan Bayern, Maximilian berpihak pada Wina yang dimiliki Kekaisaran Romawi Suci.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
Artikel ini mengumpulkan informasi dari Wikipedia revisi January 27, 2007 of artikel yang sama di bahasa Jerman.