Lompat ke isi

Perjanjian Frankfurt (1539)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perjanjian Frankfurt,[1] juga dikenal sebagai Gencatan Senjata Frankfurt,[2] adalah perjanjian perdamaian formal antara Karl V, Kaisar Romawi Suci dan kaum Protestan pada tanggal 19 April 1539. Kedua pihak bertemu di Frankfurt am Main, [3] dan kaum Lutheran diwakili oleh Philipp Melanchthon.[4] Perjanjian tersebut menyatakan bahwa kaisar tidak akan mengambil tindakan kekerasan apa pun terhadap kaum Protestan, yang telah membentuk aliansi yang dikenal sebagai Liga Schmalkaldic, selama lima belas bulan mulai tanggal 1 Mei; [3] selama ini kedua belah pihak dapat mencoba menyelesaikan perbedaan pengakuan mereka. Sebagai akibat dari perdamaian ini, Liga Schmalkaldic kehilangan perlindungan Perancis.[3]

  1. ^ Smith, The Age of the Reformation, p. 122.
  2. ^ Armstrong, p. 325.
  3. ^ a b c Hagenbach, p. 235.
  4. ^ Smith, The Life and Letters of Martin Luther, p. 314.

Bibliografi

[sunting | sunting sumber]