Lompat ke isi

Perjanjian Melun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Melun
DitandatanganiApril 1226
Penanda tangan

Perjanjian Melun adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada April 1226 oleh Louis VIII dari Prancis dan Jeanne dari Konstantinopel.

Menurut perjanjian ini, para penguasa Graafschap Vlaanderen tunduk kepada Kerajaan Prancis. Perjanjian ini juga mengatur bahwa kastil baru tidak boleh didirikan di hilir sungai Scheldt. Jeanne dipaksa untuk menandatangani perjanjian ini karena suaminya, Ferrand dari Portugal, ditangkap di Bouvines pada tanggal 27 Juli 1214. Pada akhirnya Jeanne harus membayar 50.000 livres untuk melepaskan suaminya dari tahanan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Kibler, Westcott. Medieval France: An Encyclopedia. 1995., hlm 495