Lompat ke isi

Perjanjian Paris Tahun 1815

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Zona pendudukan Prancis dari Juni 1815 hingga November 1818.

Perjanjian Paris tahun 1815, ditandatangani pada tanggal 20 November 1815 menyusul kekalahan dan abdikasi kedua Napoleon Bonaparte. Di bulan Februari, Napoleon melarikan diri dari tempat pengasingannya di Pulau Elba; ia kemudian memasuki Kota Paris bersama pasukannya pada tanggal 20 Maret, menandai dimulainya masa Seratus Hari dari kekuasaannya. Empat hari setelah kekalahan Prancis di Pertempuran Waterloo, Napoleon dipaksa untuk melakukan abdikasi lagi pada tanggal 22 Juni. Raja Louis XVIII, yang sebelumnya melarikan diri dari Prancis ketika Napoleon masuk Paris, mengambil alih mahkotanya lagi untuk kedua kalinya pada tanggal 8 Juli.

Selain perjanjian damai yang jelas antara Prancis dan Inggris, Austria, Prussia, dan Rusia, terdapat empat konvensi tambahan dan sebuah pasal yang menegaskan netralitas Swiss yang ditandatangani pada hari yang sama.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Great Britain Foreign Office. British and Foreign State Papers, Volume 3 (1815–1816), Great Britain Foreign and Commonwealth Office, 1838.