Lompat ke isi

Perjanjian Speyer (1209)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Speyer
Ditandatanganitahun 1209
Penanda tangan

Perjanjian Speyer adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada tahun 1209 oleh Kekaisaran Romawi Suci dan dirumuskan atas permintaan Paus Innosensius III.

Menurut perjanjian ini, Kaisar Romawi Suci Otto IV diizinkan untuk menolak Konkordat Worms dan mengklaim wewenang atas wilayah yang dikendalikan oleh Paus, termasuk Kerajaan Sisilia

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Lambert M. Tennoe, Surhone, Mariam T. Henssonow, Susan F., Treaty of Speyer (1209), Mauritius, Vdm Verlag Dr. Miller Ag & Co. Kg, 2010, ISBN 6134617806.